Medan | SNN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengaku
sangat setelah setelah hasil verifikasi yang dilakukan Tim Verifikator PT Liga
Indonesia Baru (LIB), menyatakan Stadion
Teladan Medan layak menjadi home base PSMS Medan untuk menggelar
pertandingan kandang Liga Indonesia (LI)
2018.
Kelayakan ini
disampaikan Tim Verifikator PT LIB usai melakukan verfikasi yang kedua kalinya
dilakukan selama empat jam di stadion kebanggaan warga Kota Medan tersebut,
Senin (26-02-2018). Meski dinyatakan layak namun diikuti catatan yang harus segera dipenuhi. Dari 15
item yang menjadi penilaian, 14 item mendapat
penilaian baik.
Tinggal 1 item
lagi yang harus segera dipenuhi yakni masalah penerangan. Berdasarkan
regulasi Asian Football Confederaration
(AFC), penerangan stadion harus mencapai
800 lux. Sedangkan dari hasil verfikasi yang dilakukan, penerangan stadion yang
dioperasikan penggunaannya tahun 1953 dan memiliki daya tampung sekitar 20.000
penonton itu masih 500 lux.
“Alhamdulillah, Tim Verifikator PT LIB
yang telah melakukan verifikasi untuk kedua kalinya, menyatakan Stadion Teladan
layak menjadi home base PSMS Medan
untuk menggelar laga kandang LI 2018. Terkait dengan penerangan yang masih
kurang, insya Allah akan kita tuntaskan secepatnya,” kata Wali Kota.
“Saya minta
kepada Camat Medan Kota agar sebelum kick
off LI 2018 dimulai, tidak ada lagi PK5 yang menggelar lapak di seputaran Stadion
Teladan. Untuk itu segera berkoordinasi dengan OPD terkait. Ingat, masalah PK5
ini akan saya pantau langsung! Kita harus menjadi tuan rumah yang baik!” tegas
Wali Kota.
Sementara itu Kadis
DKP Kota Medan HM Husni didampingi Kabag Humasy Ridho Nasution membenarkan
telah diperintahkan Wali Kota, segera melengkapi kekurangan peneran dan Stadion
Teladan sesuai hasil verifikasi kedua Tim Verifikator PT LIB. Guna memenuhi
kekurangan penerangan sebanyak 300 lux lagi,
Husni mengaku telah memesan 6 unit bola lampu lagi.(torong/fit)