Medan | SNN - Pemerintah
kota Medan tidak memiliki grand design (rancangan besar-red) dalam
penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Permasalahan PKL di Kota Medan dari
tahun tidak pernah ada perubahan, PKL di Kota Medan selalu dihadapkan
dengan kekerasan berupa penertiban oleh Satpol PP bahkan tidak jarang
terjadi kontak fisik.
"Bagi Partai Keadilan Sejahtera, PKL adalah
aset yang berharga dan harus diberdayakan. Namun, kami melihat Pemko
Medan tidak memiliki grand design soal penataan PKL ini, ini yang kami
tuntut sejak lama," jelas Sekretaris Komisi D DPRD Medan H.Salman
Alfarisi Lc, MA dalam acara hari aspirasi bertajuk "PKL Ditata atau
Digusur ?" yang diselenggarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
DPRD Medan, Kamis (22-02-2018).
Salman yang juga Penasihat Fraksi PKS,
menilai permasalahan PKL harus menjadi perhatian serius Pemko Medan.
"PKL ini urusan serius, maka dari itu perlu adanya Grand Design yang
disiapkan Pemko Medan. Mau seperti apa PKL Kota Medan dibuat," jelasnya.
"Terkait
PKL ini, jangan ada kesan PKL seolah-olah sampah atau pengganggu yang
harus disingkirkan. Seperti pengendalian yang refresif dengan penertiban
oleh Satpol PP kadang tidak menyelesaikan masalah. PKL dari tahun ke
tahun penyelesaiannya itu-itu saja," ucapnya.
Disadari Salman,
PKL adalah bagian dari Kota Medan dan masalah PKL bukan semata urusan
Walikota Medan melainkan sudah harus menjadi urusan bersama.
"Walikota
Medan harus memimpin langsung penataan PKL ini, disamping Walikota
merupakan Kerua Forkopimda, dengan itu Walikota Medan bisa melakukan
komunikasi lintas dan langsung dengan lembaga lainnya seperti Polresta,
Dandim dalam menyelesaikan maslaah PKL ini," jelasnya.
Dalam
perosalan ini, PKS sangat menyayangkan ketidak hadiran perwakilan Pemko
Medan dalam "Hari Aspirasi". "Kita sangat menyayangkan ketidak hadiran
perwakilan Pemko Medan, padahal acara ini dilakukan dalam rangka mencari
formulasi penyelesaian masalah PKL di Medan," ucap Salman.
Sementara
itu, sejumlah PKL yang hadir di forum hari aspirasi menyampaikan
banyaknya pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu.(torong/fit)