Medan | SNN - Pemerintah Kota Medan akan
mendampingi proses relokasi Pedagang Kaki Lima dari Lokasi Pasar
LaPemerintah Kota Medan akan mendampingi proses relokasi Pedagang Kaki
Lima dari Lokasi Pasar Lama ke lokasi Pasar Marelan. Proses relokasi ini
akan dimulai pada esok hari, Jumat (02-02-2018).
Hal ini
terungkap dalam pembahasan Persiapan Pengoperasionalan Pasar Marelan di
Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Kamis (01-02-2018) yang dipimpin
oleh Sekda Kota Medan Ir. Syaiful Bahri, didampingi Kasatpol PP Kota
Medan M. Sofyan S.Sos, MAP dan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.
Dalam
pembahasannya dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan akan mulai
memasukkan pedagang ke Gedung Pasar Marelan pada esok hari karena dalam
waktu dekat ini akan segera diresmikan operasional Pasar Marelan oleh
Walikota Medan Dzulmi Eldin.
"Saya ingin nantinya proses
pendampingan di lapangan bisa berjalan dengan baik, lancar, tidak ada
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan begitu juga dengan proses eksekusi
Konsinyasi sisa 6 persil lahan yang belum diambil biaya ganti ruginya
oleh pemilik lahan," ujar Syaiful.
Senada dengan yang
dikatakan Sekda, Kasatpol PP M. Sofyan sebagai pelaksana di lapangan
menyebutkan dirinya bersama personil dan segenap stakeholder akan
melaksanakan proses pendampingan dengan sebaik mungkin sesuai dengan
arahan yang diberikan pimpinan.
"Saat ini proses pengundian
nomor kios pedagang sedang berlangsung, setelah itu barulah mulai besok
para pedagang akan mulai bergeser memasuki kios yang baru," kata
Kasatpol PP M. Sofyan(torong/fit)