Medan | SNN - Ketua KPUD Sumut Mulia
Banurea menjelaskan Deklarasi kampanye damai
dua pasangan calon yang ditetapkan ini merupakan calon yang terbaik bagi
masyarakat kedua paslon Edy Rahmayadi yang berpasangan dengan Musa Rajekshah
nomor urut satu dan yang pasangan calon
nomor urut dua Jarot Saiful Hidayat yang berpasangan dengan Sihar Sitorus
Deklarasi kampanye damai mengingatkan agar menggunakan tahapan tahapan kampanye
dengan sebaik mungkin,pinta Mulia.
Menurut Ketua KPUD Sumut Mulia
Banurea Deklarasi kampanye damai kepada pasangan kedua calon baik pendukungnya
diharapkan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan kami pihak KPUD Sumut
sudah bekerja semasksimal,ujarnya pada
acara Deklarasi yang di adakan di halaman Taman Budaya hari Minggu,18 Pebruari
2018,yang dihadiri komisioner RI Ilham Syahputra.
Dijelaskan Ilham Sahputra
Kampanye mulai berlangsung diharapkan berjalan dengan baik mengikuti aturan
yang telah ditentukan, kampanye hal biasa untuk demokrasi tidak menggunakan money
politik,dan tolak kampanye negative,pintanya.
Lanjut Ilham KPU berkoordinasi
dengan Bawaslu pihak pasangan calon diminta untuk mendaftarkan akun media social
ke KPU, ujarnya yang dihadiri Bawaslu Ardiansah Dalimunthe dan dihadiri pejabat
dari instansi terkait lainnya.
Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea
memimpin pembacaan Ikhrar Deklarasi yang diikuti Paslon nomor urut dua Jarot
Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus sedangkan pasangan calon nomor urut satu Edy
Rahmayadi tidak didampingi calon wakilnya Musa Rajekshah dan juga pelepasan
burung merpati dan dilangsungkan pawai keliling kota dengan kenderaan bermotor
yang diikuti para pendukungnya dan dikawal pihak kepolisian.
Dalam temu pers komisioner RI
Ilham Syahputra didampingi Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea Sekretaris KPUD Sumut
Rajab Pasaribu komisioner KPUD Sumut Yulhasni,Benget Siitonga,Bawaslu Ardiansah
Dalimunthe,yang kata Ilham Kampanye damai kita harapkan semua pelaksanaannya
berjalan dengan baik tidak ada politik uang dan juga sama kita jaga beritahoax.
Ditanya wartawan terkait
Ijazah/STTB Sihar Sitorus bagaimana peroses selanjutnya paslon nomor urut dua sudah
ditetapkan.Menurut Benget Silitonga akan diberikan masa waktu sepuluh hari untuk
melengkapi surat keterangan dari sekolahnya.Sekolahnya itu masih berdiri
,tuturnya menjawab wartawan.(torong/arj)