Tebing Tinggi | BMN - Kepada warga masyarakat Kota Tebing Tinggi secara umum dan yang
tergabung dalam komunitas apapun sebaiknya bijak dalam menggunakan medsos.
Penggunaan medsos saat ini sedang marak-maraknya baik dalam bentuk
Facebook (FB) atau Watsapp (WA) maupun Instragram didunia maya, sebaiknya
menggunakan dengan cerdas.
Disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, pada pembukaan Focus
Group Discussion (FGD) tentang penanganan Hate Speech (ujaran kebencian),UU No
19 tahun 2016 tentang ITE di Aula Kamtibmas Polres.
Dihimbau Kapolres mari bersikap bijak memanfaatkan medsos,jangan
sembarangan berfikirlah dahulu jika mengupdate atau meng upload sesuatu apalagi
berita yang belum tentu kebenaranya, apalagi menyebarkan berita Hoax.
Sebaiknya pikirkan dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari hal
tersebut. Karena itu dapat merugikan diri sendiri dan dapat mengakibatkan kita
terjerat hukum," jelasnya.
Kegiatan diikuti Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H Abu Hasyim
Siregar, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Ngemat Sitepu, Sekretaris Badan
Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Pdt T Tamba, Sekretaris Badan Musyawarah Antar
Gereja Nasional ( Bamagnas) Pdt S Sianturi, mewakili Kepala Badan
Kesbangpollinmas Agustinus Samosir, insan pers baik media cetak, online dan
media elektronik, dan pelajar
Sebagai nara sumber (Plt) Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Ernawati Lubis SPd dan Kasat Intel Polres Tebing Tinggi(torong/zul)