Medan | SNN -
Sekretaris Komis D DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, mengatakan
jalur pedestrian harus dibersihkan dari segala sesuatu yang tidak
berhubungan dengan fungsinya. Sebab, fungsi jalur pedestrian adalah
tempat untuk berjalan kaki.
“Kita mengapresiasi Walikota
sudah menginstruksikan Dishub untuk membersihkan jalur pedestrian dari
parkir. Karena tempat parkir bukan di pedestrian. Ini sudah
diinstruksikan, agar jalur pedestriannya dikosongkan,” kata Salman
Alfarisi menjawab wartawan di Medan, Rabu (21-02-2018).
Salman
berharap, agar Dishub mengindahkan arahan dari Walikota, agar fungsinya
bisa dinikmati secara maksimal. “Dishub pun harus meningkatkan
kinerjanya terkait dengan arahan tersebut,” kata politisi PKS ini.
Selain itu, lanjut Salman, fungsi pendelegasian juru parkir berada
dibawah naungan Dishub. Seharusnya, Dishub memberikan sanksi, dan bisa
mencabut hak sebagai jukir, apabila tidak mengikuti peraturan.
“Apabila
ada jukir ilegal, itu langsung ditindak secara pidana. Karena itu kan
pungli, oknumnya bisa dipidanakan, ya Dishub bekerjasama dengan
kepolisian. Kerjasama Dishub dengan Satlantas juga harus kuat,”
terangnya.
Dalam rangka memberikan kesadaran, sambung
Salman, maka tindakan tegas itu perlu. Supaya, ada efek jera pada
pelanggar peraturan. Masyarakat juga diminta lebih cerdas, agar tidak
mau parkir di tempat yang tidak semestinya.
Salman Alfarisi menyatakan, Pemko Medan harus berpikir untuk memperluas
jalur pedestrian, dan mempersempit ruang parkir. Sebab, hal ini akan
banyak manfaatnya.
“Yang harus dipersempit itu ruas
parkir, dan yang harus diperbesar ruas pedestrian. Masyarakat pun jadi
berpikir parkir di mana yang pas untuk parkir, dan akhirnya masyarakat
lebih memilih jalan di jalur pedestrian, walau parkir sedikit jauh,”
katanya.
“Kalau yang dekat saja naik kendaraan, maka bikin macet kan. Maka ini untuk mendidik masyarakat juga,” jelasnya.(torong/fit)