Medan | SNN - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut,
Muhri Fauzi menggelar rapat internal, merespon dibatalkannya pasangan
calon Gubsu, JR Saragih- Ance Silian, oleh rapat pleno KPU Sumut,
terkait penetapan pasangan calon Gubsu/Wagubsu, Senin (12-02-2018) di
Hotel Grand Mercurei .Anggota Komisi A yang ikut dalam rapat internal
tersebut, Irwan Amin mengatakan semua anggota Komisi A yang ikut dalam
rapat internal itu mendesak segera pimpinan DPRD Sumut mengundang KPU
Sumut untuk menjelaskan kepada wakil rakyat di DPRD Sumut, tentang
dibatalkannya pencalonan JR Saragih sebagai salahsatu calon Gubsu dalam
Pilkada Gubsu yang akan berlanngsung 27 Juni tahun ini.
Menurutnya
permasalahan pembatalan pencalonan Bupati Simalungun itu, mengundang
perhatian besar publik, yang harus disikapi dan KPU Sumut harus
menjelaskannya kepada DPRD Sumut, katanya kepada Pelita, Selasa sore
(13-02-2018) Menurutnya setiap permasalahan yang mengundang perhatian
publik, apalagi tidak tertutup berpotensi mengundang kerusuhan, DPRD
Sumut katanya akan proaktif menyikapinya.
Agar
persoalan bisa diatasi, maka kami segera mengundang KPU Sumut, guna
menjelaskan secara detail permasalahan apa yang dihadapi JR Saragih
sehingga KPU Sumut mencoretnya dari salah satu calon gubsu. Hal-hal yang
berkembang diluar, seperti masalahan ijazah SMA JR Saragih yang menjadi
penyebab digugurkannya mantan perwira TNI yang mengabdi sebagai
salahsatu Pasaukan Pengawal presiden (PASPAMPRES), menurutnya harus
dijelaskan sejelas-jelasnya.
Sebagai anggota DPRD
Sumut, Irwan Amin juga berterimakasih kepada JR Saragih yang melakukan
upaya hukum, atas dibatalkannya pencalonannya oleh KPU Sumut. " Kita
menghargai upaya tersebut, tapi sebagai wakil rakyat, DPRD Sumut,
khususnya Komisi A, ingin mengetahui permasalahan ini langsung dari
ketua KPU Sumut" katanya menjelaskan. "Kami tinggal menunggu koordinasi
Ketua KOmisi A, H Nezar Djoeli yang sedang bertugas di luar kota" kata
anggota Fraksi PAN DPRD Sumut itu.
Ditegaskannya
seluruh masyarakat Indonesia, juga masyarakat Sumut tidak menginginkan
adanya kerusuhan terkait pilkada, apalagi biaya pilkada Gubsu sangat
besar, mencapai Rp 1,2 triliun. Dengan besarnya biaya Pilkada Gubsu itu,
diharapknya hasil dari pilkada Gubsu itu maksimal. Artinya
gubernur/wakil gubernur yang terpilih nantinya adalah benar-benar
pilihan masyarakat Sumut, berlangsung aman, lancar dan damai.
Sementara
itu Wakil ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi mengatakan
permasalahan ijazah yang menjadi penyebab dibatalkannya pencalon cagub
JR Saragih bersama pasangannya Ance Silian,akan menjadi perhatian
publik, bukan saja di Sumut, tapi nasional. Darimana mungkin seorang
tentara, apalagi diposisi sebagai salahseorang PASPAMRES, keabsahan
ijazah SMA-nya dirgukan oleh KPU Sumut.
Dia berharap
kep[ada KPU Sumut sebagai penyelenggara hajatan besar bangsa ini,
beserta Bawaslu selakupengawas, hendaknya harus benar-benar jujur. Dia
tidak berharap permasalahan ketua partainya itu dilatar belakangi
intevensi, atau pengaruh orang lain. DPD PD Sumut katanya saat ini
posisinya menunggu DPP Demokrat, terkait masalahan JR Saragih.
Selain
Muhri Fauzi, anggota Fraksi PD DPRD Sumut lainnya, Rony Reinaldo
Situmorang menduga ada skenario 'jahat' untuk menggagalkan JR Saragih
dalam PIlkada Gubsu 2018. Dia mengherankan ada dua surat dari instansi
yang sama, tapi isinya berbeda,katanya kepada Pelita, Selasa
(13-02-2018).Di bulan Januari katanya, PD Sumut mengirimkan surat ke
Dinas pendidikan DKI, terkkait legalisir STTB ( Surat Tanda Tamat
Belajar) STTB Pak JR. Lalu surat PD Sumut itu dijawab tgl 19 Januari
2018, bernomor 5396/1.888.145 ditandatangi oleh Kepala Dinas, Sopan
Adrianto menyatakan : bahwa fotocopy STTB No 01, telah dilegalisr sesuai
dengan aslinya.
Namun katanya 22 Januari 2018 keluar
lagi surat dari instansi yang sama, dengan nomor 1454/1.851.623.
Ditandatangi seketaris dinas ,S Nurhayati yang isinya tidak pernah
melagalisir ijazah . Surat ini katanya menjawab surat dari KPU Sumut.
Dia mengherankan kenapa bisa seketaris dinas mengeluarkan surat.
Sementara
itu, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Rachlan Nashidik menilai KPU
Sumut harus dicuriagai, terlibat dalam permainan kotor partai tertentu
dalam pilkada gubsu. KPU Sumut menyatakan pasangan cagub/cawagub, JR
Saragih/Ance Selian tidak lolos karena berkas persyaratan JR Saragih
sebagai bakal calon Gubsu, tidak memenuhi syarat. (ZA/torong/kas)