Medan | SNN - Komisi Pemilihan Umumm (KPUD) di
Sumatera Utara (Sumut) 16 Partai olitik Verifikasi Tingkat Kabupaten dan
Kota pada hari Minggu (11-02-2018) di Ballroom Hotel Kartika Dyandra
Medan.
Rapat Pleno terbuka Tingkat Provinsi Verifikasi Faktual
Calon Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 rapat dipimpin Ketua KPU
Sumut Mulia Banurea didampingi Sekretaris KPU Rajab Pasaribu Komisione
Yul Hasni,DR.Zulkarnain Iskandar,Maruli Pasaribu,Nazir Salim Manik,
Benget Manahan Silitonga,dan Hupmas Harry Dharma Putra dari anggota
Bawaslu Provsu dihadiri Aulia Andri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten /Kota telah menyampaikan hasil Verifikasi 33 Kabupaten dan
Kota Partai Politik .Golkar,Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Gerindra,Hati Nurani Rakyat
(Hanura)Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Amanat Nasional(PAN) Partai Nasdem,Partai Perindo,Partai
Berkarya,Partai Garuda,Parai Solidaritas Indonesia (PSI) PKPI(Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia) Partai Bulan Bintang,dan Partai
Dmokrat.
Menurut DR.Zulkarnain Iskandar yang dihubungi Suara
Nasional menjelsakan ke 16 Partai yang di Verifikasi tidak semua Tingkat
Kabupaten dan Kota disebabkan kekurangan berkas juga partainya belum
ada didaerahnya pengurus ataupun domisili tempat,tuturnya.
Diantara
33 Kabupaten di Sumut 16 Parpol dalam 11 Daerah yaitu; Asahan, Dairi,
Langkat, Binjai, P.Siantar, Sibolga,T.Tinggi,Labuhan
Batu,Labusel,Tapsel,dan Tapanuli Tengah (Tapteng) Partai Politik yang
memenuhi sarat (MS) diantaranya Partai Golkar,
PDIP,Demokrat,Gerindra,Hanura,Nasdem,Partai baru yaitu Partai
Perindo,tutupnya.(bahren/torong/arj)