Tapsel | SNN - Evaluasi
KPPN Tapanuli Selatan dalam penggunan dana desa yang terbaik.
Pertahankan/tingkatkan prestasi ini kedepan, Setelah check-ricek lapangan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan menemukan pelaksanaan pembangunan Dana Desa di
Tapanuli Selatan (Tapsel) relatif cukup baik.
"Itu pengakuan Kepala kantor KPPN Padangsidimpuan, Anonom Cony Sitinjak/Kabid Suvervisi KPPN dan Kepatuhan disingkat SKKI dari Kanwil KPPN Sumut, Indra, kepada Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu," kata Kabag humas/protokol Tapanuli Selatan, Isnut Siregar, di Sipirok, Selasa (30-01-2018).
"Itu pengakuan Kepala kantor KPPN Padangsidimpuan, Anonom Cony Sitinjak/Kabid Suvervisi KPPN dan Kepatuhan disingkat SKKI dari Kanwil KPPN Sumut, Indra, kepada Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu," kata Kabag humas/protokol Tapanuli Selatan, Isnut Siregar, di Sipirok, Selasa (30-01-2018).
Menurut KPPN
fisik bersumber dana desa/ Dana Alokasi Khusus atau DAK di kecamatan/desa
di Tapsel dinilai cukup mendorong percepatan pembangunan yang menyentuh
langsung masyarakatnya.
"Evaluasi KPPN Tapanuli Selatan dalam penggunan dana desa yang terbaik. Pertahankan/tingkatkan prestasi ini kedepan," pinta Anonom, kata Isnut.
Secara specifik sesuai peraturan menteri keuangan nomor 50/2017, dijelaskan KPPN diberi wewenang penyalur dana desa dan DAK fisik untuk kabupaten/kota.
Selain berterimakasih, KPPN kepada jajaran Pemkab Tapanuli Selatan juga berharap koodinasi seperti proses penyaluran dana/pertanggungjawaban yang tepat waktu seperti selama ini bisa tetap terjaga.
"Kiranya di tahun 2018 ini sinergitas KPPN/Pemkab Tapanuli Selatan bisa terjaga demi percepatan pembangunan sehingga dirasakan betul msyarakat," kata Indra menambahkan.
Sementara Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, tambah Isnut juga berterima kasih kepada Kementerian Keuangan RI (Menkeu Sri Mulyani) yang telah memberikan wewenang kepada Dirjen pemberdayaan negara/KPPN dalam penyaluran dana desa/DAK fisik kabupaten/kota.
"Sebab, dengan delegasi wewenang yang diberikan Menkeu tersebut otomatis berdampak positif untuk tingkat koordinasi antara Pemkab/KPPN di daerah bisa lebih cepat,"terangnya.
Syahrul juga mengungkap Oktober 2017 lalu Pemkab Tapsel mendapatkan penghargaan dari Kanwil pembendaharaan negara dari tingkat Provinsi Sumatera Utara.Dibidang keberhasilan melaksanakan/menjalankan aturan penggunaan keuangan dengan baik.
Dalam pertemuan wawancara dengan KPPN tersebut Bupati Tapsel didampingi Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, Asisten Ekbang Saulian Sabbih, Sekretaris PPKAD Frananda dan Kabag humas/ protokol Isnut Siregar.(marwan/torong)
"Evaluasi KPPN Tapanuli Selatan dalam penggunan dana desa yang terbaik. Pertahankan/tingkatkan prestasi ini kedepan," pinta Anonom, kata Isnut.
Secara specifik sesuai peraturan menteri keuangan nomor 50/2017, dijelaskan KPPN diberi wewenang penyalur dana desa dan DAK fisik untuk kabupaten/kota.
Selain berterimakasih, KPPN kepada jajaran Pemkab Tapanuli Selatan juga berharap koodinasi seperti proses penyaluran dana/pertanggungjawaban yang tepat waktu seperti selama ini bisa tetap terjaga.
"Kiranya di tahun 2018 ini sinergitas KPPN/Pemkab Tapanuli Selatan bisa terjaga demi percepatan pembangunan sehingga dirasakan betul msyarakat," kata Indra menambahkan.
Sementara Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, tambah Isnut juga berterima kasih kepada Kementerian Keuangan RI (Menkeu Sri Mulyani) yang telah memberikan wewenang kepada Dirjen pemberdayaan negara/KPPN dalam penyaluran dana desa/DAK fisik kabupaten/kota.
"Sebab, dengan delegasi wewenang yang diberikan Menkeu tersebut otomatis berdampak positif untuk tingkat koordinasi antara Pemkab/KPPN di daerah bisa lebih cepat,"terangnya.
Syahrul juga mengungkap Oktober 2017 lalu Pemkab Tapsel mendapatkan penghargaan dari Kanwil pembendaharaan negara dari tingkat Provinsi Sumatera Utara.Dibidang keberhasilan melaksanakan/menjalankan aturan penggunaan keuangan dengan baik.
Dalam pertemuan wawancara dengan KPPN tersebut Bupati Tapsel didampingi Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, Asisten Ekbang Saulian Sabbih, Sekretaris PPKAD Frananda dan Kabag humas/ protokol Isnut Siregar.(marwan/torong)