Ketua KPU Sumut : Mulia Banurea Kapoldasu dan KPU Sumut Bekerjasama Sukseskan Pemilukada -->

Ketua KPU Sumut : Mulia Banurea Kapoldasu dan KPU Sumut Bekerjasama Sukseskan Pemilukada

Selasa, 05 Desember 2017

Medan | Indonesia Berkibar News  - Ketua KPU Sumut  Mulia Banurea menjelaskan kepada wartawan BMN Kapoldasu dan KPU Sumut bekerjasama untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Perovinsi Suatera Utara tahun  2018,ungkapnya pada Senin (04-12-2017)  di ruang kerjanya.

Sekaitan dengan permukatan kami dengan Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw dikataknnya kita sama-sama lembaga Negara maka sama-samalah kita mensukseskan pemilukada,ujar Kapolda yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Perovinsi Sumatera Utara tahun 2018 nanti.

Dijelaskan Kapolda dalam kunjungan kami pada hari ini ujar Banurea Polda sedang berkordinasi dengan Polresta beserta jajarannya bersama mensukseskan pelaksanaan jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,tutur Banurea.

Dikatakan Banurea kepada Kapolda pencacahan dan penelitian petugas dalam pemuktahiran data pemilih jumlah penduduk yang belum rekam sebanyak 1.774.867 jiwa dari jumlah penduduk 17.725.095 jiwa jumlah penduduk yang wajib KTP 10.355.695 jiwa penduduk yang sudah rekam 8.580.826 jiwa,sambung Banurea.

Ditanya wartawan BMN Warga yang belum memiliki KTP apa saratnya untuk dapat melakukan hak suaranya Menurut Banurea, harus dibuat Suket (Surat keterangan) dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) sudah berumur 17 tahun,tutupnya.(torong/zul)