Wali Kota Medan Buka PPID OPD -->

Wali Kota Medan Buka PPID OPD

Kamis, 30 November 2017

Medan |Indonesia Berkibar News - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Edin S MSi diwakili  Kadis Komuniaksi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Zain Noval membuka membuka acara Pembinaan dan Operasionalisasi  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan di hotel Grand Kanaya Jalan Darusalam Medan, Kamis (30-11-2017).

Dalam  sambutan tertulisnya, Wali Kota mengatakan, informasi juga merupakan kebutuhan setiap manusia untuk proses pengembangan diri dan kehidupan sosial. Informasi yang valid juga sangat penting untuk ketahanan nasional suatu bangsa.

“Jadi kesempatan memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap manusia. "Apalagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting bangsa demokratis,"  kata Noval.

Dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Mansursyah SSos MAP dan diikuti ratusan peserta dari perwakilan kelurahan, kecamatan, dan OPD jajaran Pemko  Medan itu, Walikota selanjutnya mengungkapkan,  negara telah mengatur mengenai keterbukaan informasi publik melalui UU No. 14 Tahun 2008.

Dikatakannya, kehadiran UU itu antara lain bertujuan agar penyelenggaraan negara dapat diawasi publik sehingga keterlibatan masyarakat dan media dalam proses penentuan kebijakan publik akan semakin tinggi. "Partisipasi seperti ini tentu mengharuskan tersedianya informasi yang validitasnya bisa dipercaya,"  jelasnya.

Melalui kesempatan itu juga, Kadis Kominfo menyanpaikan, saat ini seluruh OPD di jajaran Pemko Medan sudah memiliki PPID, hanya saja belum berjalan dengan maksimal.
\
"Awal Januari 2018 ini diharapkan semua PPID di jajaran Pemko agar berjalan dengan maksimal. Dan kegiatan ini salah satu upaya kita menambah pengetahuan dan wawasan soal PPID,"  jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Hendra Syahputra Lubis SE MM menyebutkan, kegiatan ini bertujuan agar jajaran Pemko Medan mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu untuk membangun mekanisme di badan publik untuk mengelola dan menyediakan informasi publik dengan membentuk pusat-pusat layanan informasi di masing-masing lembaga badan publik serta penetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut, Robinson Simbolon dari Komisi Informasi dan Ketua Ombusdman Sumut, Abyadi Siregar. Sedangkan moderator Drs Harunsyah MAP yang merupakan Kabid Statistik Dinas Kominfo Medan.

Abyadi memaparkan soal layanan informasi publik dari kaca mata pelayanan publik. Sedangkan Robinson Simbolon menerangkan soal keterbukaan informasi publik, berbagai mekanisme permintaan informasi publik, juga tentang sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi (KI) Sumut. (bahren)