Walikota Tebing Tinggi Sampaikan P.APBD -->

Walikota Tebing Tinggi Sampaikan P.APBD

Rabu, 11 Oktober 2017

Tebing Tinggi | IBN - Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasiban sampaikan nota keuangan Ranperda P.APBD TA 2017 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD M.Yurdho Chap di ruang sidang DPRD, Rabu(11-10-2017) dihadiri unsur FKPD dan pimpinan OPD.

Disampaikan Walikota, Ranperda P.APBD 2017 yang di ajukan Pendapatan berkurang sebesar Rp.7.879.121.894.- dari APBD induk Rp.717.568.472.672, menjadi Rp.709.689.350.778.-.Belanja juga ikut berkurang yang semula Rp.737.568.472.672.- menjadi Rp.724.727.370.077.Sebagai rincian berkurangnya pndapatan dari PAD, Pajak Daerah bertambahj Rp.3.998.000.000.-,Retrebusi daerah bertambah Rp.610.397.000.-, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp.4.742.516.187.-,lain-lain penadapatan asli daerah bertambah Rp.4.857.055.700.-

Dana perimbangan dari dana transfeer umum berkurang Rp.5.829.282.461.,lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berasal dari pendapatan hibah berkurang Rp. 8.100.000.000.- dana bagi hasil pajak dari provinsi bertambah Rp.1.327.324.054.Untuk belanja, Belanja tidak langsung bertambah Rp.6.333.949.609., Belanja Pegawai berkurang Rp.3.195.752.440.-Belanja hibah Rp.476.631.849.,Belanja bantuan sosial bertambah Rp.8.943.000.000.-Belanja tidak terduga Rp.110.070.200.-

Belanja Langsung berkurang Rop.19.175.052.204, Belanja Pegawai berkurang Rp.472.306.500.-, Belanja Barang dan Jasa berkurang Rp.10.276.493.504, Belanja modal berkurang Rp.8.426.252.200.- Dan Pembiayaan berkurang Rp.6.131.035.802,94.

Disampaikan Walikota,untuk penyelenggraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber-sumber keuangan sendiri.Pendapat daerah Kota Tebing Tinggi terus mengalami peningkatan mulai tahun 2012 dengan rata-rata pertumbuhan kurun waktu 2012-2016 sebesar 32 persen, secara umum gambaran keuangan tersebut pada sisi pendapatan daerah selama penerapan desentralisasi menunjukkan trend meningkat.

Walikota mengatakan permasalahan utama yang akan dihadapi dalam upaya meningkatkan pendapata daerah , diantaranya perlunya optimalisasi penggalian sumber-sumber pendapatan yang ada,khususny PAD.Perlunya optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah dan retrebusi daerah.

Harapan Walikota nota keuangan tersebut dapat dijadikan sebagai informasi tambahan bagi anggota dewan guna pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2017 dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.(itorong)