Alihkan Penggunanaan Kenderaan Pribadi Dengan Angkutan Massal -->

Alihkan Penggunanaan Kenderaan Pribadi Dengan Angkutan Massal

Selasa, 21 Agustus 2018


Medan | SNN - Pemko Medan tengah berupaya mengalihkan penggunaan kenderaan pribadi dengan angkutan massal berbasis jalan melalui rencana pelaksanaan angkutan umum Bus Rapit Transit (BRT) dan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan kenderaan pribadi di kota Medan. Demikian terungkap dalam Nota Jawaban Walikato Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi atas pandangan umum DPRD Medan pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017 di gedung DPRD Medan, Senin(20-08-2018).

Penjelasan ini disampaikan Walikota untuk menanggapi pendangan umumFraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan yang disampaikan Surianto dalam sidang paripurna sebelumnya. Diungkapkan Walikota kemacetan yang terjadi terlepas dari meningkatnya pertumbuhan kenderaan bermotor di kota Medan yang mencapai sekitar 12,78% pertahun, dimana87% diantaranya kenderaan roda dua.

Tercatat setiap harinya sekitar 300ribu kenderaan bermotor dari pinggiran kota Medan yang masuk sehingga memperparah kemacetan. Itu sebabnya salah satu solusi mengatasinya, kita berupaya mengalihkan penggunaan kenderaan pribadi dengan angkutan umum, kata Walikota.

Kemudian Walikota menambahkan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga bekerja sama dengan Satlantas   Polrestabes Medan dan intansi terkait melakukan penertiban terhadap terminal liar yang ada di sejumlah titik di kota Medan. Lalu rutin melakukan penindakan terhadap parkir liar ditepi jalan yang ikut memicu tarjadinya kemacetan. Disisi lain pemenuhan rambu-rambu lalu lintas juga menjadi perhatian kami dalam mengurangi kemacetan yang terjadi selama ini.

Selanjutnya menjawab pertanyan Fraksi PDIP melalui Boydo HK Panjahitan SH terkait minimnya realisasi pemerimaan dari sektor retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2017 sebesar Rp 19,7 miliar, sedangkan melihat potensi lokasi parkir kota Medan targetnya mencapai Rp 41,6 miliar, Walikota pun menjelaskan realisasi mesih sangat jauh dari target yang direncanakan karena tidak terlepas dari penbengunnan dan perbaikan ruas jalan yang dilakukan.

Selain itu Walikota pun menyetujui usulan Fraksi Golkar untuk melakukan riset dan kajian terkait pengelolaan parkir di kota Medan, guna menghindari terjadinya penyelewengan dan kebocoran. Pada prinsipnya kami setuju dengan usulan tersebut termasuk pengutipan retribusi parkir dengan meter dalam upaya menciptakan manajemen parkir yang efesien dan efektif, paparnya.

Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD kota Medan Tahun Anggaraan 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung turut juga dihadir Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli dan Ihwan Ritongan, anggota Dewan, pimpinan OPD dan camat Se-kota Medan (torong/fit)