Walikota Tebing Tinggi Bantah Perintahkan Pengumpulan KTP Pedagang -->

Walikota Tebing Tinggi Bantah Perintahkan Pengumpulan KTP Pedagang

Senin, 06 November 2017

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News  - Heboh-hebohnya masalah penempatan pedagang pasar kain yang saat ini sedang masih dalam pembangunan, karena adanya isu kutipan dana dan pengumpulan KTP pedagang mendapatkan tanggapan serius dari Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan.

Kepada Wartawan seusai menerima anggota Komisi X DPR-RI Dr.Sofyan Tan Senin (06-11-2017) di halaman Pemko Tebing Tinggi, H.Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengumpulkan Foto Copy KK dan KTP serta retrebusi para pedagang.

Dan apabila hal tersebut memang ada merupakan kebijakan dari Dinas Perdagangan instansi resmi yang menangani masalah ini untuk kepentingan ingin mengetahui secara riil jumlah pedagang pasar kain yang salama ini menempati pasar tersebut.

Disampaikan Walikota, dengan keadaan yang seperti saat ini, banyaknya berbagai macam isu-isu yang berhubungan dengan pembagian kios tersebut, kedepannya pembagian kios akan dilakukan secara jujur,terbuka dengan sistim tarik nomor kios.

Untuk proses penarikan nomor tersebut Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan melibatkan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dan semua kalangan yang terlibat, kita ingin semuanya nanti berjalan dengan lancar dan baik,tidak ada yang ditutup-tutupi.

Walikota berharap, saat ini pembangunan sedang berlangsung dan diperkirakan Desember akan rampung, dan dimintakan jangan ada ribut-ribut biar proses pembangunannya cepat selesai, dan para pedagang jangan mudah terpancing dengan berbagai macam isu-isu.

Kami berharap pedagang jika ingin mengetahui informasi yang jelas, sebaiknya menanyakan langsung saja kepada instansi yang menanganinya yakni Dinas Perdagangan, biar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,gak usah tanya kemana-mana,ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Pahala Sitorus dalam RDP dengan kelompok pedagang pimpinan Afni, Jumat (03-11-2017), memberikan klarifikasi soal keberadaannya di Pasar Kain, terkait merebaknya dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam bagi-bagi kios.

Dikatakan kehadirannya itu dalam kapasitas sebagai Pembina kelompok pedagang pimpinan Afni dan bukan sebagai anggota DPRD. “Mengumpulkan KTP itu merupakan permintaan Wali Kota, jadi bukan pandai-pandai saya saja”, demikian politisi Partai Golkar itu.

Terkait itu, telah terbentuk pula organisasi pedagang lain di luar kelompok pedagang Afni. terpilih sebagai ketua Elininta Depari, sekretaris Herlina br Pardede, dan bendahara Erlina. Kelompok pedagang ini sedang mengurus kelengkapan organisasi mereka.(i torong)