DPRD Tebing Tinggi Setujui Ranperda RPJMD 2017-2022 -->

DPRD Tebing Tinggi Setujui Ranperda RPJMD 2017-2022

Selasa, 07 November 2017

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - DPRD Tebing Tinggi menyetujui Ranperda RPJMD 2017-2022 yang sebelumnya diajukan pemerintah daerah setempat ditetapkan menjadi Perda.


Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi, Selasa (07-11-2017) yang dipimpin Ketua DPRD M.Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua, H.Hazly Ashari Hasibuan, H.Chairil Mukmin Tambunan.


Dalam rapat paripurna tersebut Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Wakidi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang menjadi syarat mutlak dalam menyusun Rencana kerja perangkat daerah yang akan dituangkan dalam APBD.


Untuk itu pula diharapkan RPJMD ini akan menjadi mimpi bersama masyarakat Tebing Tinggi.


Fraksi Gerindra disampaikan Husin, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi dari Walikota dan Wakil Walikota, dan diharapkan akan lebih baik dari sebelumnya, termasuk arah kebijakan keuangan daerah yang searah dengan RPJM Provinsi dan Nawacita Presiden RI.


Mulyadi dari F.Persatuan Bangsa menyampaikan, diharapkan kepada Walikota membuka ruang untuk anggota DPRD dalam menyampaikan saran dan pendapat dalam melaksanakan pembangunan di Kota Tebing Tinggi, bagi kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi.


Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dengan Pemerintah Kota dalam pembahasan RPJMD ini yang dilakukan dalam beberapa tahapan sesuai dengan UU dan Peraturan.


Kami juga menyampaikan terima kasih atas segala saran,masukan dan kritik yang disampaikan selama dalam pembahasan, dan ini tentunya akan menjadi perhatian kami, kedepannya akan lebih baik lagi untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi.(itorong)