Bupati Soekirman Tinjau Aplikasi SIPINTER Dan SIPEREKAT -->

Bupati Soekirman Tinjau Aplikasi SIPINTER Dan SIPEREKAT

Jumat, 17 November 2017

 


 


Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ikhsan, AP, Kamis (16-11-2017) meninjau penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER) bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Komplek Bumi Sergai Kecamatan Sei Rampah.

Turut hadir Kadis PMP2TSP Drs. Akmal Koto beserta para Kabid, Kasi dan staf di jajaran Dinas PMP2TSP.

Disela-sela tinjauannya, Bupati Ir. H. Soekirman menyambut baik penggunaan aplikasi SIPINTER ini dan berharap akan lebih maju dari kabupaten/kota tetangga Sergai, hal ini mengingat Tim Korsupgah KPK akan melakukan monitoring terhadap aplikasi-aplikasi ini yang sudah menjadi patokan dari Tim Korsupgah itu sendiri.

Ditambahkan Bupati Soekirman, dengan adanya aplikasi ini pemerintah melalui Dinas PMP2TSP harus terus mengejar target agar masyarakat memiliki izin untuk setiap jenis usahanya, hal ini juga demi memajukan perekonomian di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Diumpamakan seperti orang yang berkendara dengan surat-surat lengkap akan lebih percaya diri dari pada orang yang tidak memiliki surat-surat dan kercayaan diri itu sendiri akan menjadikan seseorang lebih produktif serta mampu berdaya saing,” tukasnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN jajaran Pemkab Sergai agar merubah mindset masyarakat yang beranggapan bahwa segala urusan akan berjalan luncar apabila ada uang, selain itu juga agar Dinas PMP2TSP fokus pada 14 jenis izin yang sudah bisa diproses melalui aplikasi SIPINTER ini dan tetap bekerja sesuai prosedur serta menghindari hal-hal yang melanggar hukum, harap Bupati.

Sebelumnya Kepala Dinas PMP2TSP Drs. Akmal Koto, M.Si menyampaikan paparannya mengenai aplikasi SIPINTER yang memiliki 20 jenis izin, 14 diantaranya sudah bisa diproses menggunakan aplikasi ini. Selain izin mendirikan bangunan dan izin minuman beralkohol dikenakan biaya retribusi, seluruh jenis izin yang dikeluarkan Dinas PMP2TSP gratis tanpa dipungut biaya.

SIPEREKAT Ikut Diuji Coba

 Sebelum meninjau penggunaan aplikasi SIPINTER, di hari yang sama Bupati Sergai  didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Kadis Kominfo H. Ikhsan, AP, Kepala Bappeda Hj. Prihatina, M.Si, Kepala BPKA Gustian, Kabag Perekonomian Benny Saragih dan seluruh ASN di jajaran Bappeda telah melakukan uji coba terhadap aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Berbasis Masyarakat (SIPEREKAT) bertempat di SAula Bappeda Sergai.

Dalam sambutannya Kepala Bappeda Hj. Prihatina, M.Si  menjelaskan, terdapat empat modul dalam aplikasi SIPEREKAT ini yaitu Rembuk Dusun, Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Pokok Pikiran.

Bupati Soekirman juga menyarankan agar tidak sembarangan dalam menentukan Satuan Standard Harga (SSH) karena seyogianya e-planning harus sejalan dengan e-budgeting dan harus mensinkronkan antara perencanaan dengan teknis di lapangan. Sebaik-baiknya perencanaan adalah perencanaan yang partisipatif dengan kelebihan timbulnya rasa memiliki oleh masyarakat akan tetapi membutuhkan waktu yang lebih panjang dalam prosesnya, tambah Soekirman.

Di akhir sambutannya terhadap peninjauan kedua aplikasi ini, Bupati Soekirman kembali mengingatkan kepada tim ahli IT yang terlibat didalamnya agar terus mengembangkan kemampuannya, tidak hanya melalui jalur pendidikan tetapi juga secara otodidak, pungkasnya.(m risky)