DPRD Tebing Tinggi Setujui P.APBD 2017 Defisit Rp.23 M -->

DPRD Tebing Tinggi Setujui P.APBD 2017 Defisit Rp.23 M

Selasa, 24 Oktober 2017

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - DPRD Tebing Tingi setujui P.APBD Tahun Anggaran 2017, ditingkatkan dari Ranperda menjadi Perda dan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dimintai pengesahanya, dalam rapat lanjutan atas P.APBD 2017, Selasa (24-10-2107) diruang Sidang DPRD.

Persetujuan yang disampaikan DPRD Tebing Tinggi dalam gelar rapat DPRD dalam agenda penyampaian pendapat akhir melalui fraksi-fraksi di DPRD dipimpin Ketua M.Yuridho Chap didampingi H. Chairil Mukmin Tambunan dan dihadiri Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar.

5 Fraksi di DPRD masing - masing F.Golkar melalui juru bicaranya Asnawi Mangkualam, F.Demokrat Zainal Arifin Tambunan, F.Nurani Bersatu Hj.Sofyani Tambunan, F.Persatuan Bangsa Mulyadi dan F.Gerindra Husien menyampaikan persetujuannya Ranperda menjadi Perda.

Dalam penyampaian pendapatan akhir fraksi tersebut juga disampaikan saran dan pendapat kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi dinyatakan Rasionalisasi anggaran tersebut dapat dimaklumi yang mengalami defisit Rp.23 M dan diharapkan dalam pelaksanaannya OPD agar melakukan lebih effesian dan menggunakannya tepat sasaran.

Sebelumnya dari hasil rapat-rapat komisi DPRD dan Tim Anggaran dan OPD yang disampaikan Pahala Sitorus Ketua Komisi III menyampaikan saran agar Pemko Tebing Tinggi terus aktif dengan Pemerintah Pusat khususnya dalam program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu.

Pahala Sitorus juga menyampaikan pertanyaan berhubungan dengan tidak pernah hadir sejak tahap awal rapat paripurna Kapolres Tebing Tinggi hanya mengirimkan utusan yang tidak setara dengan keberadaan lembaga DPRD.

Pada prinsipnya kami tidak permasalahkan atas ketidak hadiran Kapolres, tetapi sebaiknya mengirimkan perwakilannya yang setara dengan kondisi lembaga DPRD ini yang setara dengan lembaga negara lainnya, ujar Pahala Sitorus.

Sementara Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan ditetapkanya P.APBD 2017.

Kepada para pimpinan OPD dengan ada persetujuan ini diharapkan agar segera mempersiapakan segala dokumen yang diperlukan, karena waktu kerja yang ada tinggal 45 hari kerja lagi.Dan kepada TAPD dan Panitia Anggaran DPRD diharapkan agar senantiasa melakukan koordinasi dalam penetapan APBD 2018 agar bisa berlaku sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan menyesuaikan dengan APBD Provsu.(itorong)