APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji dan Umrah -->

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji dan Umrah

Rabu, 06 Mei 2026

  


Makasar | SNN - Rencana kenaikan harga tiket pesawat hingga 30 persen menuai penolakan dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha di sektor perjalanan haji dan umrah. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Pengkhitmat Baitullah (APPEBA), Hasrullah, menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan calon jamaah.Panduan Kota & Daerah


Dalam keterangannya, Hasrullah menegaskan bahwa lonjakan harga tiket akan berdampak langsung pada peningkatan biaya paket perjalanan ibadah, yang selama ini menjadi komponen utama dalam penyelenggaraan haji dan umrah.


“Kenaikan hingga 30 persen tentu bukan angka kecil. Ini akan berdampak langsung pada biaya paket haji dan umrah yang harus ditanggung jamaah, terutama dari kalangan menengah,” ujarnya, Rabu (06/05/2026).


Ia menilai, keterjangkauan biaya menjadi faktor krusial mengingat ibadah haji dan umrah merupakan kebutuhan spiritual umat Muslim yang telah lama direncanakan. Kenaikan biaya transportasi udara dikhawatirkan akan membatasi akses masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.


Selain itu, Hasrullah mengingatkan bahwa industri perjalanan haji dan umrah saat ini masih dalam tahap pemulihan pascapandemi. Banyak penyelenggara perjalanan yang baru mulai bangkit, sehingga kebijakan kenaikan harga tiket dinilai berpotensi memperlambat proses pemulihan tersebut.


“Kami berharap pemerintah dan maskapai dapat meninjau kembali rencana ini. Kebijakan yang diambil seharusnya berpihak pada keberlangsungan industri sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beribadah,” katanya.


APPEBA juga mendorong adanya dialog antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan pelaku usaha travel haji dan umrah guna mencari solusi terbaik yang adil bagi semua pihak.


Menurut Hasrullah, kebijakan strategis di sektor transportasi udara harus mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta keberpihakan kepada masyarakat luas, khususnya calon jamaah yang telah merencanakan perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.(rel)