Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Program Pendidikan Bersih Narkoba 2026 -->

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Program Pendidikan Bersih Narkoba 2026

Kamis, 09 April 2026






Tanjungbalai | SNN
- Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi (rakor) Pengembangan Program Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Bersih Narkoba Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Kamis (09/04/2026).


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai ini merupakan bagian dari program DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2026 dan diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP sederajat se-Kota Tanjungbalai. Rakor ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.


Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fadly Abdina juga menjadi narasumber dengan menyampaikan materi berjudul Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Mendukung Implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan Program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA BERSINAR) di Lembaga Pendidikan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan lembaga pendidikan mampu memahami secara komprehensif bahaya narkotika, serta berperan aktif mengedukasi siswa untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan sejak dini, sejalan dengan pelaksanaan program IKAN dan ANANDA BERSINAR.


Sebelumnya, Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, dalam paparannya menyampaikan implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan Program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA BERSINAR) di Lembaga Pendidikan. Ia menjelaskan bahwa program IKAN merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, sementara ANANDA BERSINAR adalah program strategis yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk memperkuat upaya pencegahan di Indonesia.


Selain itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Bukhori Ginting, turut memberikan materi mengenai Penerapan Program IKAN dan ANANDA BERSINAR di Lingkungan Sekolah.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Pendidikan akan mendukung implementasi kedua program tersebut dengan menerbitkan surat edaran yang akan disebarluaskan ke seluruh sekolah di Kota Tanjungbalai.(ans)