Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025, PSI Evaluasi PUD Pasar -->

Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025, PSI Evaluasi PUD Pasar

Senin, 27 April 2026

  


Medan| SNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan, Senin (27/04/2026).

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Hendri Jhon Hutagalung, menyoroti evaluasi terhadap kinerja PUD Pasar. Ia menilai rekomendasi dalam LKPJ belum tegas, khususnya terkait kondisi perusahaan daerah yang masih mengalami kerugian.

Menurut Hendri, terdapat rekomendasi yang menyebut kinerja PUD Rumah Potong Hewan (RPH) baik, namun faktanya perusahaan tersebut masih merugi. Dalam rekomendasi itu tidak disebutkan PUD yang lain seperti PUD Pasar dan yang lainnya. 

“Kalau PUD RPH masih rugi, tentunya tidak bisa dikatakan baik. Wali Kota harus melakukan evaluasi terhadap PUD Pasar dan hal ini harus menjadi rekomendasi dalam LKPJ,” tegas Hendri.

Fraksi PSI berharap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan badan usaha milik daerah dan fasilitas pasar tradisional di Kota Medan.(torong/nur)