DPRD Medan Dorong Perda Kesehatan Jamin Layanan Setara -->

DPRD Medan Dorong Perda Kesehatan Jamin Layanan Setara

Selasa, 10 Februari 2026

  


Medan | SNN - DPRD Kota Medan mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan agar mampu menjamin layanan kesehatan yang setara, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat. Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Perubahan Perda ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sekaligus menjawab dinamika pelayanan kesehatan dan kebutuhan riil masyarakat Kota Medan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggriani, menegaskan bahwa substansi perubahan Perda harus berdampak langsung pada perbaikan layanan kesehatan, bukan sekadar bersifat normatif dan administratif.

“Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan Perda harus berdampak nyata. Jangan hanya menjadi aturan administratif, tetapi harus menjawab persoalan kesehatan Kota Medan secara konkret,” ujar Tia Ayu Anggriani saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, Selasa (10/02/2o26).

Ia mengapresiasi penguatan peran Pemerintah Kota Medan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah penyakit, serta jaminan Universal Health Coverage (UHC). Namun demikian, menurutnya, diperlukan perencanaan fiskal yang matang agar tanggung jawab tersebut tidak menjadi beban bagi APBD Kota Medan.

Sementara itu, pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan dr Faisal Arbie menyatakan dukungan terhadap perubahan Ranperda tersebut. Menurutnya, revisi Perda diperlukan untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Tantangan sektor kesehatan terus berkembang, baik dari sisi teknologi, pertumbuhan penduduk, maupun meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik. Karena itu, Pemko Medan harus lebih sigap dan memiliki regulasi yang adaptif,” ujarnya.(torong/nur)