Polres Nias Selatan Terima Audiensi DPC LSM KPK RI, Bahas Penguatan Sinergi Antikorupsi -->

Polres Nias Selatan Terima Audiensi DPC LSM KPK RI, Bahas Penguatan Sinergi Antikorupsi

Kamis, 06 November 2025


Nias Selatan | SNN
- Dalam rangka memperkuat kerja sama dan kemitraan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, Dewan Pengurus Cabang (DPC) LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan melakukan audiensi ke Polres Nias Selatan, Kamis (06/11/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Nias Selatan, Jalan Mohammad Hatta No. 1, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, ini dihadiri oleh pengurus DPC LSM KPK RI yang dipimpin oleh Satulo Tafonao selaku Ketua DPC. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas terbentuknya kepengurusan DPC LSM KPK RI di Kabupaten Nias Selatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tertanggal 21 Oktober 2025 dan Surat Keterangan Melapor (SKM) tanggal 31 Oktober 2025.


Pertemuan dilaksanakan pada Rabu (05/11/2025) pukul 14.30 WIB di ruang Kasat Reskrim Polres Nias Selatan. Audiensi dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP. Sugiabdi, S.H., Kasat Intel Iptu. Ardiansyah, S.H., M.H., dan Kasat Lantas Polres Nias Selatan yang mewakili Kapolres Nias Selatan, serta sejumlah Pengurus DPC LSM KPK RI lainnya.


Dalam sambutannya, Kasat Reskrim AKP Sugiabdi, S.H. menyampaikan apresiasi atas inisiatif audiensi tersebut dan berharap hubungan kemitraan antara Polres Nias Selatan dan LSM KPK RI dapat terus terjalin dengan baik. 


Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan menekan potensi praktik korupsi di wilayah Nias Selatan.


Kami menyambut baik kehadiran LSM KPK RI. Diharapkan sinergi ini dapat memperkuat langkah bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di daerah, ungkap AKP Sugiabdi.


Sementara itu, Satulo Tafonao menjelaskan bahwa pembentukan DPC LSM KPK RI di Nias Selatan bertujuan untuk memperkuat pengawasan sosial terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, serta menjadi wadah aspirasi dan advokasi Masyarakat.


Menurutnya, keberadaan LSM KPK RI akan difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya di wilayah Kepulauan Nias dan Kabupaten Nias Selatan.


Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan menegakkan keadilan. LSM KPK RI juga hadir sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan,  ujar Satulo Tafonao.


Ia menambahkan, LSM KPK RI juga berperan aktif dalam pemberdayaan sosial, pelestarian lingkungan, serta pengawasan terhadap pelayanan publik. Organisasi ini mendorong semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi antarwarga untuk memperkuat persatuan dan kesejahteraan Masyarakat.


Kami ingin menumbuhkan kesadaran Masyarakat agar berani bersuara, berpartisipasi, dan berinovasi demi kemajuan Daerah,” tutup Satulo Tafonao. (Mesiana Bu'ulolo)