Nias Selatan | SNN - Seorang terduga pelaku penikaman berinisial TH yang sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap seorang warga Desa Sisobahili, Kecamatan Onohazumba, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan pada Sabtu(15/11/2025). Penyerahan diri tersebut berlangsung setelah pihak keluarga berhasil membujuk tersangka keluar dari persembunyiannya.
Peristiwa penikaman itu dilaporkan pertama kali pada Kamis, 6 November 2025. Korban mengalami luka tusuk serius pada bagian perut kiri dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Lolowau sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli. Lima hari kemudian, korban dipindahkan ke RS Bethesda untuk menjalani operasi, namun pada Rabu, 12 November 2025, korban dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lolowau bersama Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera melakukan pencarian terhadap TH. Selain upaya pengejaran, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tersangka. Langkah preventif itu akhirnya membuahkan hasil, hingga keluarga membantu meyakinkan TH agar menyerahkan diri.
Setelah secara sukarela datang ke Polres Nias Selatan, proses hukum pun segera berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada keluarga tersangka yang telah berperan aktif membantu pihak kepolisian. Ia juga meminta keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan baik bagi keluarga korban maupun bagi pihak terlapor,” ujar AKBP Ferry.
Kapolres juga mengimbau seluruh pihak terkait agar kooperatif selama proses penyidikan dengan memberikan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh. (Mesiana Bu'ulolo)
