Medan | SNN - Pemerintah Arab Saudi menerapkan penggunaan Smart Card kepada seluruh jemaah haji termasuk Indonesia khususnya Sumatera Utara.
Smart Card yang nantinya dibagikan kepada tamu Allah berfungsi sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Ketua PPIH Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM setelah melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 9 asal Kota Medan dan Kota Gunungsitoli di Asrama Haji Medan, Rabu (22/05/2024) dini hari mengatakan saat ini Pemerintah Arab Saudi sesuai fatwa yang dikeluarkan otoritas di sana untuk mengimplementasikan pelaksanaan bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
“Ada yang berbeda dalam gelaran ibadah haji tahun ini. Agar bisa mengakses dan mengikuti rangkaian ibadah khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) seluruh tamu Allah khususnya di Sumatera Utara maka diterapkan penggunaan Smart Card oleh Pemerintah Arab Saudi,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Kakanwil mengatakan kebijakan tersebut harus ditaati seluruh jemaah haji dan diminta untuk membawa smart card selama berada di tanah suci terutama pada puncak haji di Armuzna.
"Kita harus mengikuti aturan tersebut agar aman dan nyaman dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji, terutama pada puncak haji di Armuzna. Dan wajib digunakan pada tiga tempat itu,” tambahnya.(ril/torong)