Namo Mirik | SNN - Pemerintahan Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, membagikan Bantuan sembako berupa beras 10kg/bulan,melalui program cadangan Beras Pemerintah(CBP), Sabtu (02/03/2024).
Dimana Program tersebut sudah berjalan sejak bulan January lalu, sampai dengan bulan Juni, dalam gelombang pertama (1).
Untuk meringankan beban waktu dan materi Masyarakat,dimana pada bulan Januari, penerima beras tersebut harus ke Kecamatan mengambil beras melalui jalur undangan yang sudah diterima masing-masin penerima.
Maka dengan itu, Aparat Pemerintahan Desa mengambil kebijakan khususnya Kepala Dusun(Kadus) mulai dari Kadus 1- Dusun 6 melakukan mufakat ke Kecamatan, agar masyarakatnya bisa mengambil di kantor Desa masing-masing.
Dari inisiatif serta kebijakan tersebut, masyarakat Desa Namo Mirik, sangat mengapresiasi kinerja aparat Pemerintahan Desa.karna masyarakat sangat beruntung, dalam hal waktu dengan jarak tempuh ke Kecamatan, juga biaya transportasi.
Dan salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, beliau mengatakan bahwa kebijakan ini, maunya begitulah maunya seterusnya pungkasnya.(Edi Saputra)