Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan : Ajak Kader Bara JP Turut Berantas Penyalahgunaan Narkoba -->

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan : Ajak Kader Bara JP Turut Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 20 September 2022

  


Deli Serdang| SNN - Kunjungan Rombongan dari Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden Sumatera Utara (DPD Bara JP Sumut) ke BNNP Sumut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi  Sumatera Utara (Ka. BNNP Sumut), Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan, Selasa, (20/09/2022) di Kantor BNNP Sumut Jl. Balai Pom No.1, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Toga Panjaitan berharap Bara JP bisa mendorong adanya kerjasama yang baik dengan Pemerintah.

“Kita berharap semua elemen masyarakat bisa mendorong Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Penerintah Daerah,  dalam upaya mensosialisasikan Gerakan Nasional Brantas Narkoba Sumatera Utara, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, yaitu tentang,  Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Ka. BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Toga Panjaitan lebih lanjut megatakan, oleh karena itu saya berharap adanya hubungan yang baik, antara Badan Nasional Sumatera Utara Narkotika (BNNP Sumut) dan Kader Bara JP bersinergy dan  bekerhasama dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, khususnya di Sumatera Utara ini.

Dikarenakan keterbatasan anggaran, Ka BNNP berharap Bara JP mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup, jangan seadannya saja.

“Untuk itu kami mendorong Bara JP agar menyampaikan ke berbagai pihak, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se- Sumatera Utara, agar mau tanggap memberikan anggaran rehabilitasi di wilayah masing-masing. Dan syukur Alhamdulillah, saat ini  Pak Gubernur Sumut sudah mau membantu, walau masih jauh dari nilai yang kita anggarkan,” kata Panjaitan.

Dihadapan pengurus Bara JP, Brigjen Toga Panjaitan memaparkan telah lakukan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pembinaan secara humanis, agar  nantinya ke depan sumber daya manusia (SDM) kita ini, bebas dari Narkoba; dengan demikian  mereka nantinya menjadi peduli dan produktif.

“Usai kita bina kita berharap mereka tidak lagi membebani Keluarga; ataupun Pemerintah, sehingga mereka bisa hidup sehat dan dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat dengan baik," ucapnya.

Toga Panjaitan menambahkan, kepada seluruh masyarakat, atau pun Orang tua, agar jangan takut dan khawatir melaporkan jika ada keluarga yang diduga telah candu. Kami menghimbau, untuk segera melaporkan anaknya, saudaranya ke Kantor BNN Provinsi Sumut. 

“Maka petugas kami akan anjurkan untuk direhabilitasi dan  memberikan pembinaan. Karena ada istilah kami, berani lapor, berani  direhab dan kami akan memfasilitasi dengan menggunakan anggaran dana yang dibereikan dari Bapak Gubsu, sehingga mereka natinya; akan direhabilitasi secara gratis, tanpa dipungut biaya,” tambah Panjaitan.

Selain itu juga, dalam upaya kita memberi pembinaan kepada Warga Binaan dengan baik dan benar. Kami juga sangat mengharapkan agar Pemerintah Daerah mau memfasilitasi akan sarana dan prasarana lahan,  dengan memanfaatkan Lahan dan gedung-gedung yang tidak terpakai untuk dibuatkan Panti Rehab, dikhususkan kepada warga binaan yang keluarganya ekonomi lemah," pungkas Toga Panjaitan.

Selanjutnya, Ketua DPD Bara JP Sumut Heryanson Munthe, mengatakan, bahwa dari hasil pembicaraan kita tadi, Instasi BNN Sumut, perlu adanya kerjasama dengan Bara JP, untuk mendorong Pemerintah Provinsi, Kota dan Bupati yang ada di Sumatera Utara ini, menganggarkan dana yang mereka (Instansi BNN Sumut-red) keluarkan dalam memberi pembinaan kepada Warga Binaan yang ada diberi pembinaan di Kantor BNN Sumut, 

“Karena menurut pengakuan Pak Toga Panjaitan tadi, anggaran yang mereka (Instansi BNN Sumut) miliki sangat minim. Artinya, dengan minimnya anggaran dana yang dimiliki, maka proses pemberian rehabilitasi terhadap Warga Binaan itu tidak maksimal. Sementara, dengan semakin meningkatnya pengguna penyalahgunaan Narkotika, otomatis kebutuhan anggaran dana untuk proses pasca rehabilitasi itu akan bertambah,” ucap Heryanson.

Ia mengatakan, dari hampir 36 M yang diajukan Instansi BNNP Sumut, direalisasi hanya berkisar 10 M. Artinya hanya sepertiga, sementara Pemerintah menekankan berantas pengedar dan  penyalahan  pengguna Narkoba.

“Jadi, ini seharusnya harus dibarengi keseimbangan antara pemberantasan dengan rehabilitasi dengan dana opeeasional. Bagaimana jalan operasional, tanpa dana logistik,” ujarnya.

Diketahui, dalam kunjungan ini, Ka. BNNP juga mengatakan akan menghadiri seminar, dan menjadi salah satu pemateri, terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  yang akan diadakan Bara JP saat Konferda pada tanggal 25 September 2022 mendatang di Asrama Haji Medan 

“Disamping itu kita juga diajak mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba,  terutama dengan  Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terus digaungkan, sehingga masyarakat terbebas penyalahan pengguna Narkoba" pungkas Heryanson Munthe, didamping Ketua Panitia Koferda Ngadang Ginting, Koordinator Dana Panitia Konferda Drs. Togu Sihite, Anggota OKK Panitia Konferda Mulyadi Sinaga dan Resli Sigalingging. (torong)