Komisi Nasional Disabilitas Puji Program Dukcapil Jemput Bola Untuk Penyandang Disabilitas -->

Komisi Nasional Disabilitas Puji Program Dukcapil Jemput Bola Untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 09 Agustus 2022

 


Jakarta  | SNN - 
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ingin turut mengambil peran dalam visi Indonesia Emas 2045. Visi pemerintah ini untuk membangun NKRI sebagai negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur, berbekal SDM unggul dan menguasai pengetahuan serta teknologi. 

Peran yang dimaksud, antara lain memberikan identitas kependudukan bagi seluruh warga masyarakat. "Hal ini sejalan dengan filosofi dari tujuan konstitusi negara, yakni untuk membuat masyarakat sejahtera, senang dan bahagia," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam pengantar "Talk Show Menuju Indonesia Emas 2045" yang diselenggarakan oleh Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), di Wisma 46, Kota BNI Jl. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat, Selasa (09/08/2022). 

Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, yang turut hadir mendampingi Dirjen Zudan, juga menerangkan salah satu program unggulan Dukcapil, yaitu pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola.

"Terobosan yang paling signifikan yakni jemput bola yang telah berjalan kurang lebih selama 10 tahun. Jadi jika ada panti-panti sosial atau disabilitas contohnya yang belum rekam KTP-el maupun belum memiliki dokumen kependudukan, silakan hubungi Disdukcapil setempat. Kami akan terjun langsung jemput bola melakukan pelayanan di panti tersebut," terang Yama.

Lanjutnya, Dukcapil juga memberikan apresiasi kepada berbagai komunitas untuk penduduk rentan adminduk seperti pemulung, penyandang disabilitas, Suku Anak Dalam dan komunitas adat terpencil. "Berkat informasi yang mereka berikan, sasaran layanan jemput bola menjadi lebih cepat dan tepat," kata Direktur Yama.

Lebih lanjut, dalam sesi talkshow Yama menyampaikan, salah satu persoalan yang sedang dihadapi adalah terkait penduduk nonpermanen. Masalah ini muncul ketika penduduk indekos, mengontrak rumah atau pindah tidak berdasarkan domisili KK/KTP-el, dan tidak pula melapor ke Dinas Dukcapil. 

"Saat ini telah terbit Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, tujuannya memastikan seluruh penduduk nonpermanen terdata dalam database dukcapil," jelas Yama

Direktur Yama juga menjelaskan bahwa pemanfaatan data penduduk nonpermanen ini akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti pada sektor pendidikan, kesehatan dan perbankan. 

Momen ini turut dimanfaatkan Yama untuk memberikan literasi tentang satu data kependudukan. Dia menyampaikan, satu data kependudukan maksudnya adalah semua dokumen yang dimiliki itu sama seperti KK, ijazah, akta kelahiran, dan lainnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, mengapresiasi langkah Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pendataan dan pemberian identitas bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Kami terima kasih sekali kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah aktif bersama Disdukcapil Daerah melakukan gerakan jemput bola pendataan dan pemberian identitas bagi penyandang disabilitas, khususnya pada anak-anak di SLB," kata Dante.

"Anak-anak dan keluarganya senang sekali, tanpa repot-repot harus ke Disdukcapil mendapatkan dokumen kependudukan. Lebih dari itu rintangan penyandang disabilitas seperti rasa malu untuk mendapatkan dokumen kependudukan pelan-pelan tidak terjadi lagi,” ujar Dante.

Dalam acara ini juga dibagikan secara simbolis dokumen kependudukan kepada 5 keluarga yang mewakili komunitas pemulung, komunitas Cina Benteng (Ciben), dan panti asuhan di DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.karang semakin transparan, terbuka karena bekerja secara digital. Apalagi sekarang sudah Era Satu Data Indonesia," tutur Mendagri Tito. (Puspen Kemendagri/amir torong)