Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Capaian Program dan Anggaran Tahun 2021 -->

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Capaian Program dan Anggaran Tahun 2021

Rabu, 06 April 2022

 


Jakarta | SNN - 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (06/04/2022). Dalam kesempatan ini, ia memaparkan terkait pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021, serta capaian program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada kuartal 1 tahun 2022. 

Sofyan A. Djalil mengatakan, berdasarkan alokasi anggaran tahun 2021, capaian program dan anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar 90,76% dari total Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Kementerian ATR/BPN mengalokasikan anggaran untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional pada cluster pariwisata, ketahanan pangan, dan Information and Communications Technology (ICT)," ungkap Sofyan A. Djalil. 

Ia melaporkan, Kementerian ATR/BPN mendapat penambahan pagu pada tahun 2021. Sasarannya adalah untuk kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi, serta peningkatan efektivitas dalam hal percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini dalam rangka mendukung program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan mendukung implementasi Online Single Submission (OSS), sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. "Para pimpinan, perlu kami sampaikan di sini bahwa kemajuan layanan elektronik di Kementerian ATR/BPN alhamdulillah semakin baik," tutur Sofyan A. Djalil. 

Kementerian ATR/BPN juga telah berhasil meningkatkan kinerjanya dengan beberapa capaian, antara lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang meningkat sebanyak 18,67%; meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan periode 2013-2020; Bank Tanah resmi terbentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah; serta menerbitkan sertipikat redistribusi tanah dengan pola Kepemilikan Bersama yang terdapat di Provinsi Jawa Barat, Aceh, dan Kalimantan Barat. 

"Kami mohon dukungan dan pendampingan dari Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, sehingga apa yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dengan baik. Atas segala upaya dan dukungan yang diberikan oleh Pimpinan dan segenap Anggota Komisi II DPR RI, kami ucapkan terima kasih," ucap Menteri ATR/Kepala BPN. 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyimpulkan rapat kali ini untuk menerima Hasil Pelaksanaan Program dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2021 dengan tingkat penyerapan anggaran per 31 Desember 2021 sebesar Rp7,7 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp8,5 triliun atau sekitar 90.76%. "Mudah-mudahan dari apa yang Komisi II DPR RI sampaikan sudah terjawab. Ada beberapa catatan, butuh tindak lanjut dari Kementerian ATR/BPN. Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri dan jajaran," pungkasnya. 

Adapun Raker Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra. Hadir pula secara langsung dan daring para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (KementerianATRBPN/amir torong)