Ketua Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil Terkait Adminduk -->

Ketua Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil Terkait Adminduk

Rabu, 02 Maret 2022

 


Medan | SNN -
 Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susanto mengapresiasi capaian indikator kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Tahun 2021, kinerja Disdukcapil Sumut terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk) dianggap mampu memenuhi indikator kinerja.

Capaian pertama yaitu Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang mencapai angka 97,12% dan Akte Kelahiran (0-18 bulan) 91,88%. Sedangkan untuk Akte Kematian yang dilaporkan mencapai 100%, perekaman Kartu Identitas Anak 30% dan berhasil membangun kerja sama dengan 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/lembaga.

”Kerja keras Disdukcapil Sumut di tahun 2021 patut diapresiasi. Ini bukan hal yang mudah dan juga peran aktif masyarakat tentu sangat penting,” kata Hendro Susanto usai rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (02/03/2022).

Bukan hanya terkait Adminduk, Hendro juga mengapresiasi realisasi anggaran Disdukcapil  Sumut di tahun 2021. Dari lima program terkait Adminduk, Disdukcapil berhasil merealisasikan anggaran hingga 90,30% atau sekitar Rp14 miliar.

”Kita akan dorong terus Disdukcapil Sumut untuk bekerja lebih baik lagi, kalau bisa melebihi target yang ditetapkan karena Adminduk ini sangat penting di era digital seperti ini,” tambah Hendro.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan ini berkat kerja keras jajarannya dan juga partisipasi masyarakat. Dia berharap ini bisa lebih ditingkatkan di tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya.

”Ini berkat kerja keras kita semua, partisipasi masyarakat dan pihak-pihak lain yang juga ikut mendukung kami. Kita akan terus dorong agar kinerja Disdukcapil Sumut semakin baik kedepannya,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman, begitu juga dengan akte kelahiran, KIA dan juga akte kematian. ”Saat ini kita sedang berada di era ditigal, dimana data sangat diperlukan, bukan hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk masyarakat itu sendiri,” tambah Manna.(ks)