Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Sumut Serahkan 2 SK Defenitif -->

Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Sumut Serahkan 2 SK Defenitif

Jumat, 07 Januari 2022

 


Medan | SNN - 
DPD Satgas Inti Maha Sakti Karya Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) defenitif di Kantor Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Sumut, Jalan Letjen Suprapto, Jumat (07/01/2022).

Penyerahan dua SK Defenitif yakni Kota Medan dan Kabupaten Paluta itu diberikan langsung Ketua Satgas Maha Sakti Karya IPK Sumut Naro Panggabean didampingi Sekretaris Rudy Panggabean, Bendahara Barita Sitorus, beserta kader yang hadir.

Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Sumut, Naro Panggabean, mengatakan penyerahan dua surat keputusan defenitif sebagai upaya membesarkan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum DPP IPK Budi Panggabean.

"Saya harapkan kepada Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kota Medan dan Paluta usai menerima SK defenitif terus bekerja membesarkan organisasi," katanya didampingi Sekjen Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Sumut Rudy Panggabean.

Naro berpesan, kepada Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kota Medan dan Paluta yang baru menerima SK defenitif untuk menjadi pionir membantu masyarakat.

"Tunjukkan kalau kita bukan preman tetapi organisasi kepemudaan yang dapat berperan membantu masyarakat sehingga keberadaan IPK bisa diterima dan dicintai masyarakat," harapnya.

Naro menegaskan, DPD Satgas Inti Maha Sakti Karya Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut juga turut mendukung program pemerintah dalam upanya menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan pengetatan aturan protokol kesehatan (prokes).

"Maka hari ini kita tidak melaksanakan pelantikan dan hanya pengukuhan saja terhadap dua saya organisasi Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kota Medan dan Paluta sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan kepatuhan prokes," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kota Medan Rocky Antonius Sinuraya dan Paluta Parlaungan Siregar usai menerima SK definitif berjanji akan membesarkan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum IPK Budi Panggabean. (torong/ar)