DPRD Medan Minta Pemko Medan Tutup Sementara KCW Selama PPKM Level 3 Berlangsung -->

DPRD Medan Minta Pemko Medan Tutup Sementara KCW Selama PPKM Level 3 Berlangsung

Senin, 06 Desember 2021

  



Medan | SNN -
 Sejak 22 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 mendatang, Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan. Hal itu dilakukan, agar moment libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menjadi pemicu naiknya kembali angka Penyebaran Covid-19.

Kepada Wartawan, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya kembali meminta Pemko Medan untuk menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) selama PPKM Level 3 berlangsung di Kota Medan saat libur Nataru.

Politisi Partai NasDem itu menilai, meskipun sejak KCW dibuka kembali terbukti tidak meningkatkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, namun Pemko Medan harus tetap waspada dan tidak membuka ruang-ruang yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan.

"Alhamdulillah kalau dibukanya kembali KCW tidak meningkatkan penyebaran Covid-19, ini patut kita apresiasi untuk Wali Kota Medan dan Satgas yang sudah bekerja maksimal. Tapi kita tetap menyarankan, selama PPKM Level 3 nanti, sebaiknya KCW jangan dibuka dulu, sebaiknya ditutup  sementara," ucap Habib kepada Wartawan, Senin (06/12/2021).

Menurut Habib, suasana libur Nataru tidak akan mungkin sama seperti hari-hari biasanya. Ia menilai, potensi peningkatan mobilitas masyarakat baik di dalam kota maupun luar kota pasti akan meningkat tajam.

"Jadi potensinya yang harus kita tekan. Kalau masyarakat tahu KCW tetap dibuka selama libur Nataru, pasti masyarakat akan ramai-ramai ke KCW. Meskipun jumlah pengunjung yang masuk dibatasi, tapi tetap saja akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Mungkin kerumunannya tidak di dalam KCW nya tapi diluar, menunggu sampai bisa masuk ke KCW," ujarnya.

Selain itu, terang Habib, saat Kota Medan masih berada di status PPKM Level 3 maupun Level 4, posisi KCW memang ditutup sementara. KCW kembali dibuka, saat status PPKM Kota Medan telah turun ke Level 2. Oleh karena itu, penutupan sementara KCW adalah hal yang biasa dan sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Nanti saat libur Nataru telah selesai dan status PPKM Kota Medan kembali turun ke Level 2, maka saat itu KCW sudah bisa dibuka kembali. Kita apresiasi Wali Kota Medan karena dibukanya kembali KCW tidak meningkatkan Covid-19, tapi kita berharap Pemko Medan tetap waspada. Saya juga juga yakin, kita semua punya harapan agar Kota Medan justru bisa turun ke Level 1 usai libur Nataru nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim, dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) setiap malam akhir pekan telah berjalan dengan lancar. Bahkan sejak beroperasinya kembali KCW pada 19 November 2021, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 tidak ada menemukan klaster baru Covid-19.

Pasalnya, Pemko Medan memastikan bahwa protokol kesehatan sebagaimana intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution terus diterapkan secara ketat.

Kepada wartawan, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, bahwa seluruh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan dari lintas OPD terus berkolaborasi agar operasional KCW yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. 

"Dengan demikian, pengunjung merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke KCW, para pedagang dan pelaku UMKM disana pun senang," ucap Husni, Minggu (05/12/2021).

Dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu, berdasarkan data di Satgas Covid-19 Kota Medan yang bersumber dari Dinas Kesehatan Medan, sejak KCW dibuka kembali, trend kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan cenderung stabil, yakni 1 digit, bahkan nihil.

Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan, jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 selama 2 pekan atau tepatnya 14 hari sejak KCW kembali dibuka hanya bertambah 21 kasus. Bila di rata-ratakan selama 14 hari itu, angka penyebaran kasus Covid-19 per hari di Kota Medan tidak sampai 2 kasus.

"Penambahannya, tanggal 20 November (2021) sebanyak 3 kasus, 21 November nihil, 22 November nihil, 23 November 3 kasus, 24 November 1 kasus, 25 November 3 kasus, 26 November 3 kasus, 27 November 3 kasus, 28 November 1 kasus, 29 November 3 kasus, 30 November nihil, 1 Desember nihil, 2 Desember 1 kasus, dan 3 Desember nihil. Total hanya 21 kasus. Artinya, KCW tidak berdampak kepada penyebaran Covid-19," ungkapnya.(torong/nur)