Ketua DPRD Medan Hasyim : Optimalkan Tri Fungsi Untuk Sinergitas Pembangunan -->

Ketua DPRD Medan Hasyim : Optimalkan Tri Fungsi Untuk Sinergitas Pembangunan

Senin, 08 November 2021

 


Berastagi | SNN 
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE berharap hasil kegiatan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan yang digelar di Hotel Grand Mutiara, Berastagi dapat dilaksanakan dengan maksimal. Hal ini dikatakan Hasyim dalam pidatonya sebelum menutup Raker DPRD Kota Medan Tahun 2021, Senin malam (8/11/2021).

“Hasil-hasil raker yang telah kita sepakati bersama kiranya dapat dilaksanakan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Dikatakan Hasyim, point penting yang dihasilkan dari Raker DPRD Kota Medan Tahun 2021 yakni telah dilaksanakan dalam rangka optimalisasi tri fungsi DPRD Kota Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Pelaksanaan rapat kerja ini adalah untuk menyusun program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2022 guna mewujudkan kolaborasi yang mantap antara DPRD kota Medan dan Pemerintah Kota Medan.

”Diharapkan agar seluruh alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan berkomitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan akuntabel,” ujarnya.

Sambung Hasyim, bahwa dalam waktu dekat, DPRD dan Pemerintah Kota Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun 2022. ”Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasan,” sebutnya.

DPRD dan kepala daerah, sambung dia lagi, wajib menyetujui bersama Ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022 dengan mengoptimalkan fungsi penganggaran DPRD Kota Medan. “Semoga RAPBD Kota Tahun 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Medan,” sebutnya.

Hasyim menambahkan, dalam fungsi pembentukan Perda, diharapkan percepatan kinerja Bapemperda DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat pada Tahun 2022.

“Diharapkan, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda/Perwal kota Medan, maupun peraturan Perundang-Undangan lain terkait Penyelenggaraan Pemerintah di Kota Medan. Serta pelaksanaan tindak-lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi pengawasan DPRD kota Medan dapat berjalan secara optimal,” tandas Hasyim.(torong/nur)