Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan : Tim Reskrim Ungkap Kasus Penganiayaan 'MR' Di Jalan Makmur -->

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan : Tim Reskrim Ungkap Kasus Penganiayaan 'MR' Di Jalan Makmur

Rabu, 24 November 2021

 


Medan | Indonesia Berkibar News 
- Terkait peristiwa penganiayaan yang dialami M. Rayhan Syahputra, di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,  segera mengungkap perkara tersebut, Rabu(24/11/2021).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan Sik, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiyaan yang dilaporkan M. Rayhan Syahputra dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan pihaknya segera mengungkap perkara tersebut.

Pihaknya segera melakukan olah dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi dan secepatnya menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.

"Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,"terang Agus, Rabu (24/11/2021), sembari mengatakan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap ditegakkan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami M. Rayhan Syahputra (18) terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur, Desa Sambirejo, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs, yang diketahui warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan. (torong)