Medan | SNN - Masyarakat, khususnya di Kota Medan, tak bosan-bosannya dihimbau untuk tidak lengah dan tetap terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), meskipun Kota Medan saat ini telah masuk dalam Level 2 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kali ini himbauan tersebut kembali disampaikan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, Selasa (05/10/2021) di ruang kerjanya, ketika diminta tanggapannya terkait dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Medan.
"Tentunya kita himbau masyarakat tidak lalai terapkan prokes meskipun Kota Medan saat ini PPKM Level 2, sehingga tidak terjadi lagi lonjakan kasus positif Covid-19," ujar Hasyim.
Sebab, imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Medan akibat dari kelalaian kita yang tidak mengikuti protokol kesehatan, sehingga terjadi penularan dengan cepat.
Hasyim menegaskan, saat ini dalam menjalankan protokol kesehatan tidak hanya fokus kepada pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer saja dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru.
"Namun yang tak kalah pentingnya adalah mengurangi mobilitas yang tidak perlu, serta membatasi kegiatan di luar rumah. Sebaiknya jangan keluar rumah kalau tak perlu kali. Lebih baik kita di rumah saja," ujar Hasyim.
Apalagi, imbuh Hasyim, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini kita kerjakan di kantor, bisa juga kita kerjakan dari rumah. "Apalagi sekarang ini zaman udah canggih. Kita bisa manfaatkan teknologi seperti android dalam bekerja," ungkap Hasyim.
Hasyim mengakui belakangan ini masyarakat mulai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Belakangan ini aktifitas dan mobilitas masyarakat di luaran mulai meningkat.
"Bisa jadi hal ini karena masyarakat menganggap sudah aman karena Kota Medan sudah PPKM Level 2, sehingga mulai mengabaikan prokes dengan melakukan peningkatan aktifitas dan mobilitas," ujar Hasyim.
Untuk itu Hasyim kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prokes. Kita harus tetap hati-hati dan waspada agar tak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19, sehingga Kota Medan tak kembali lagi pada PPKM Level 4. (torong/nur)