Edi Saputra Minta Pemko Medan Kordinasi Intensif Atasi Tawuran dan Begal di Belawan -->

Edi Saputra Minta Pemko Medan Kordinasi Intensif Atasi Tawuran dan Begal di Belawan

Senin, 18 Oktober 2021

  


Medan | SNN -
 DPRD Medan bersama Pemko Medan telah mensahkan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban umum menjadi Perda Pemko Medan melalui rapat paripurna dewan, Senin (18/10/2021). Dengan disahkannya Perda tersebut Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan mampu menciptakan kenyamanan yakni mengatasi keresahan warga Medan Belawan terkait tawuran dan begal yang marak belakangan ini. 

"Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan untuk melakukan koordinasi intensif terhadap aparat kepolisian guna mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan maraknya tawuran, pencurian dan begal di Kota Medan. Pemko diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan ketertiban," ujar anggota Fraksi PAN DPRD Medan Edi Syaputra (foto) saat menyampaikan pendapat Fraksinya pada pengesahan Perda dalam rapat paripurna, Senin (18/10/2021). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah serta pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan beberapa pimpinan OPD Pemko Medan.

Dikatakan Edi Saputra, terkhusus maraknya tawuran di daerah Medan Utara, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk mencari dengan benar akar masalah yang terjadi, kemudian menyelesaikannya dengan baik, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.

Seiring dengan disahkannya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum maka Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan supaya segera menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan guna memuluskan penerapan Perda. 

Maka itu kata Edi Saputra, Pemko Medan supaya mempersiapkan sarana dan prasarana. Selain itu, terlebih sumber daya manusia (SDM) personal dalam penegakan aturan. Satpol PP sebagai ujung tombak penegak Perda perlu SDM nya ditingkatkan 

"Satpol PP kiranya didalam menegakkan ketentraman dan ketertiban umum supaya dilakukan dengan humanis dan kemanusiaan. Pendekatan sosiologi dan phisikologi masyarakat setempat, terlatih dan berjiwa sabar. Dihindari ketegangan, apalagi pertikaian dengah masyarakat," sebutnya.

Begitu juga kata Edi, Pemko Medan supaya segera menindaklanjuti peraturan daerah dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) sehingga Perda dapat dilaksanakan berjalan dan efektif.

Edi juga menyoroti Pemko Medan terkait banyaknya Perda yang telah diterbitkan namun sangat disayangkan, setelah begitu banyak energi, tenaga dan anggaran yang dikeluarkan untuk lahirnya Perda namun tidak dapat dilaksanakan dan berjalan secara efektif dikarenakan tidak terbitnya Perwal.

 Diakhir pendapatnya Fraksi PAN mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan yang telah melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rencangaan peraturan daerah Kota Medan.  Sehingga rancangan-rancangan Peraturan Daerah yang belum selesai pada periode-periode DPRD sebelumnya dapat diselesaikan dan segera menjadi Peraturan Daerah. (torong/nur)