Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Mapitupulu : Kami Memohon Maaf Kepada Warga Yang Punya Hajatan -->

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Mapitupulu : Kami Memohon Maaf Kepada Warga Yang Punya Hajatan

Minggu, 08 Agustus 2021

  


Medan | SNN- Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu memohon maaf kepada Warga yang mempunyai Hajatan Pesta karena bisa menimbulkan kerumunan dan keramian jika acara hajatan berlangsung. Jelas Beliau, Minggu(08/08/2021) 

Kapolsek Percut Seituan bersama Tim Satgas Covid-19 Percut Sei Tuan dan unsur TNI, Polri yang dipimpin Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP membubarkan kegiatan pesta pernikahan di Komplek Surya Haji Dusun 7 Desa Laut Dendang,Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang

AKP Janpiter menjelaskan pada kegiatan tersebut adalah menyikapi tentang kesepakatan bersama yang dituangkan dalam maklumat satgas penerangan Covid-19 desa dan kelurahan Kecamatan Percut Sei Tuan yang intinya seluruh kegiatan pesta pernikahan dan sunatan dan pesta kematian dan lainnya yang mengundang keramaian dan menciptakan kerumunan mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan dilarang diadakan pesta dan yang lain di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia dan sebelum pelaksanaan PPKM pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia," papar Janpiter .

Sedangkan Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP M.SP mengatakan kami pun menyikapi tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Deli Serdang serta kesepakatan bersama yang dituangkan dalam maklumat Satgas Penanganan Covid-19 Desa dan Kelurahan dan Kecamatan Percut Sei Tuan dan maka intinya seluruh kegiatan  Pesta dan Syukuran dan pesta kematian dan lainnya yang mengundang keramaian akan di hentikan, ujarnya.(torong)