Dirlantas Poldasu Kombes Pol Valentino Tatareda: Kita Sudah Tindak Melanggar Aturan PPKM 459 Kendaraan Putar Balik -->

Dirlantas Poldasu Kombes Pol Valentino Tatareda: Kita Sudah Tindak Melanggar Aturan PPKM 459 Kendaraan Putar Balik

Senin, 16 Agustus 2021


Medan | SNN 
- Direktorat Lalu Lintas  Lantas Polda Sumut (Dirlantas Poldasu)  mencatat pada hari Minggu 15 Agustus 2021, sebanyak 459 kendaraan roda dua dan empat diputar balik saat melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antar Provinsi Sumatera Utara (Provsu) karena melanggar aturan PPKM Level 4," Jelas Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, Senin (16/08/2021).

"Berdasarkan catatan yang diterima kendaraan yang diputar balik itu, Polres Belawan sebanyak 279 unit, Polres Binjai 6 unit, Polres Tanah Karo 50 unit, Polres Deliserdang 46 unit. Kemudian, Polres Serdangbedagai 40 unit, Polres Langkat 11 unit, Polres Pakpak Bharat 2 unit, Polres Labuhanbatu 12 dan Polres Mandailing Natal (Madina) 13 unit," papar Kombes Pol Valentino Tatareda.

Sedankan Personil yang bertugas di pos penyekatan Kota Medan dan batas antar Provinsi Sumatera Utara melakukab pemeriksaan kepada pengguna jalan dan melakukan pengecekan dokumen perjalanan dan sertifikat vaksin, ungkap Kombes Pol Valentino Tatareda.

"Apabila kita menemukan pengendara roda dua dan roda empat  tidak memenuhi persyaratan maka kendaraan yang melintas di pos penyekatan akan diputarbalik dan dialihkan untuk tidak memasuki Kota Medan," papar Kombes Pol Valentino Tatareda.


Selanjutnya Personil juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antar batas Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menyempaiakan imbauan protokol kesehatan, harap Kombes Pol Valentino Tatareda.

"Dit Lantas Polda Sumut terus melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan prokes ketat di Pos Penyekatan Kota Medan dan batas antar Provinsi Sumatera Utara dalam upaya mengurangi mobilasasi Masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19," tegas Kombes Pol Valentino Tatareda.(torong)