KPU Kabupaten Muna Kunjungi KPU Medan -->

KPU Kabupaten Muna Kunjungi KPU Medan

Selasa, 10 Desember 2019

Medan | SNN - Komisioner KPU Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kunjungan ke kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Senin (09-12-2019). Kunjungan ini mereka gelar dalam agenda melakukan Kajian Antar Daerah dalam rangka Pilkada Serentak 2020.

Komisoner KPU Muna yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muna Kubais yang didampingi anggota KPU Muna lainnya seperti Nggasri Faeda dan M Ichsan. Mereka juga didampingi Wakil Ketua KPU Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir. 

Kehadiran mereka diterima Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi anggota KPU Medan Edi Suhartono, Nana Miranti, Zefrizal dan Rinaldi Khair.

"Kehadiran kami ingin saling bertukar informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh KPU Medan yang mungkin dapat kami terapkan untuk mensukseskan Pilkada 2020 di daerah kami di Kabupaten Muna," kata Kubais.

Kubais menjelaskan, belakangan ini ada fenomena penurunan persentase pemilih yang terjadi di daerah mereka pada momen pemilu. Padahal dari satu sisi, masyarakat di Kabupaten Muna merupakan masyarakat yang sangat homogen. Kondisi yang menurutnya seharusnya dapat menjadi salah satu faktor yang dapat memudahkan peningkatan angka partisipasi pemilih.

"Namun faktanya justru kondisi berbeda yang terjadi. Di Kota Medan yang sangat heterogen kami mendapat informasi ada tren peningkatan angka partisipasi pemilih. Itu yang ingin kami kaji dari Medan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan di Kota Medan fluktuasi persentase angka pemilih juga kerap terjadi. 

Salah satu penyebabnya yakni terkait faktualisasi data pemilih yang harus dilakukan dengan sangat akurat.

"Ada persoalan yang besar ketika data pemilih itu masih banyak yang ganda, karena itu akan berpengaruh langsung terhadap persentase tingkat partisipasi. Pada pemilu lalu KPU Medan membersihkan data pemilih hingga sekitar 300 ribu, dan itu sangat berpengaruh terhadap persentase pemilih," ungkapnya.

Selain persoalan faktualisasi data pemilih, KPU Medan dan KPU Kabupaten Muna juga saling bertukar informasi lainnya mengenai strategi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.(t/arj)