DPRD Medan Laksnakan Raker Di Parapat -->

DPRD Medan Laksnakan Raker Di Parapat

Kamis, 12 Desember 2019


Simalungan | BMN - Untuk lebih memfokuskan serta memperkuat agenda kerja dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga legislasi (pembuat peraturan), budgeting (penganggaran) dan controling (pengawasan) terhadap pihak eksekutif dalam satu tahun anggaran, DPRD Kota Medan merumuskannya melalui Rapat Kerja (Raker) selama 3 hari di Nigara Hotel Parapat, Kabupaten Simalungun, Rabu (11-12-2019). Raker itu sendiri dibuka secara resmi oleh Plt Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution, MSi, yang ditandai dengan pumukulan gong.

Akhyar Nasution, mengharapkan sinergi antara legislatif (DPRD, red) dengan eksekutif (Pemko Medan, red) lebih ditingkatkan lagi di segala lini.

Untuk urusan Legislasi, Akhyar, mengatakan tantangan kedepan semakin berat, utamanya mengenai investasi. “Masalah investasi ini sangat perlu dicermati. Sektor ekonomi tetap berkembang, tapi konsumsi migas mahal,” katanya.

Untuk urusan Budgeting, sebut Akhyar, Pemko bersama DPRD bersama-sama memplot dan merumuskan mata anggaran untuk pembangunan. Dalam hubungan Controling, sambung Akhyar, pihaknya meminta DPRD untuk mengawasi kinerja eksekutif.“Kita saling mengingatkan agar kinerja lebih baik. Kami butuh dukungan anggota DPRD Medan,  sehingga percepatan pembangunan Kota Medan di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat semakin cepat terwujud. Kita harus tetap bersatu, karena Medan Rumah Kita,” tegas Akhyar.

Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim berharap sinergitas antara anggota DPRD Kota Medan dengan Plt Walikota serta OPD di lingkungan Pemko Medan semakin di tingkatkan. “Ini perlu, agar percepatan pembangunan Kota Medan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

"Raker ini disusun untuk pedoman bagi Alat Kelengkapan  DPRD Kota Medan dalam melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan DPRD Kota Medan no 1 tahun 2018 tentang peratuaram tata tertib.Pedoman bagi penyusunan rencana keungan Sekretariat DPRD Kota Medan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mendukung serta memfasilitasi DPRD Kota Medan.Alat ukur dalam melaksanakan evaluasi kinerja, pengkjian dan peningkatan kinerja DPRD Kota Medan," paparnya.

Hasyim berkeyakinan, DPRD Kota Medan periode 2019-2024 akan lebih baik. “Saya yakin, kita lebih efektif karena banyak anggota baru bisa. Jadi bisa lebih fres dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Hasyim optimis.

"Terselenggaranya fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kota Medan didalam mewujudkan penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kota Medan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan beribawa, serta terwujudnya masyarakat Kota Medan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius," papar Hasyim.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Medan, Drs Abdul Azis, melaporkan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 11 sampai tanggal 13 Desember 2019 dengan menghadirkan nara sumber, diantaranya BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.(t/fit)