Pemko Medan Akan Perpanjang Izin Pinjam Pakai Terminal Aksara -->

Pemko Medan Akan Perpanjang Izin Pinjam Pakai Terminal Aksara

Selasa, 22 Oktober 2019


Medan | BMN - Pemko Medan akan melakukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Terminal Aksara dengan Pemkab Deli Serdang untuk menampung para pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu. Perpanjangan izin ini dilakukan hingga rampungnya pembangunan Pasar Aksara yang baru di Jalan Masjid, sekitar 200 meter dari lokasi Pasar Aksara yang terbakar.

Demikian hasil Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang ex Pasar Aksara di Balai Kota Medan,  Senin (21-10-2019). Rapat ini dipimpin Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Tata Pemerintahan.

Saat ini ungkap Rusdi, proses pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah dalam tahap proses penyusunan perencanaan detail engineering design  (DED) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI). Diharapkan, DED rampung November tahun ini.Setelah itu bilang Rusdi, segera dilanjutkan dengan proses pelelangan pada Desember 2019 oleh Kementrian PUPR. ‘’Diharapkan, Januari atau Pebruari tahun depan, pekerjaan fisik bangunan Pasar Aksara yang baru sudah dapat dilakukan. Pasar ini nantinya akan menampung seluruh pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar,’’ kata Rusdi.

"Pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah mendapat atensi langsung dari Presiden Joko Widodo. ‘’Atensi ini disampaikan Bapak Presiden saat meninjau langsung lokasi Pasar Aksara yang terbakar pada 17 November 2017. Kemudian diikuti dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) No 64/2018,’’ jelasnya.

Namun sebelum Pasar Aksara yang baru selesai dibangun, maka para pedagang yang selama ini ditampung di  Terminal Aksara milik Pemkab Deli Serdang, tentunya harus tetap diperhatikan agar dapat melakukan transaksi jual beli seperti biasanya. ‘’Berhubung masa izin pinjam pakai lahan sudah mau habis, makanya kita akan mengajukan permohonan perpanjangan izin kembali,’’ kata Kabag Perekonomian Nasib.

"Berhubung Pasar Aksara yang baru belum selesai, alasan kita juga kepada Pemkab Deli Serdang bahwasanya pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar bukan seluruhnya warga Kota Medan, sebagian juga merupakan warga Deli Serdang. Di samping itu juga guna mendukung kelancaran arus lalu lintas. Inilah alasan yang kita ajukan guna mendukung izin perpanjangan kembali pinjam pakai lahan Terminal Aksara,’’ jelasnya. (torong/fit)