Medan | SNN - Wakil Wali Kota Ir. Akhyar Nasution, M.Si bersama Ketua KPU Medan Agussyah Ramdani Damanik, Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dan Dandim 0201/BS Kol. Inf. Yuda Rismansyah lepas rombongan pendistribusian logistik Pemilu di Gedung Andromeda Ex Bandara Polonia Medan, Sabtu (13-04-2019).
Distribusi ini dilakukan bertahap. Pada hari ini, distribusi dilakukan ke seluruh TPS yang terdapat enam kecamatan, yakni Medan Marelan, Labuhan, Deli, Tembung, Perjuangan, dan Maimun.
Logistik Pemilu ini didistribusikan untuk 6.392 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Masing-masing TPS akan menerima 5 kotak suara, surat suara, berbagai formulir, dan perlengkapan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan distribusi sesuai dengan jadwal dan akan berlangsung selama tiga hari.
"Kami sudah melakukan jadwal untuk tiap-tiap kecamatan dan TPU agar mendapatkan kertas surat suara pemiluh nantinya dan ini berlangsung selama 3 hari," kata Ketua KPU Kota Medan.
Selanjutnya, Agussyah juga menyampaikan pada hari ini sebanyak 1957 TPS yang mendapatkan sebanyak 9785 surat suara yang berada di 6 kecamatan tersebut.
"Untuk hari ini kami membagikan 9785 kertas surat suara di 1957 TPS yang berada di 6 kecamatan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota berharap nantinya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) semua dapat berjalan dengan lancar serta tidak ada kendala apapun termasuk keadaan kertas surat suara dipastikan baik.
"Saya harap pada 17 April nantinya tidak ada kendala apapun karena pihak KPU sudah benar-benar mensortir kertas surat suara yang rusak sehingga dapat dipastikan kertas surat suara pada saat Pemilu dalam keadaan baik," harap Wakil Wali Kota.
Turut pula hadir menyaksikan pelepasan itu Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.(torong/fit)
Distribusi ini dilakukan bertahap. Pada hari ini, distribusi dilakukan ke seluruh TPS yang terdapat enam kecamatan, yakni Medan Marelan, Labuhan, Deli, Tembung, Perjuangan, dan Maimun.
Logistik Pemilu ini didistribusikan untuk 6.392 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Masing-masing TPS akan menerima 5 kotak suara, surat suara, berbagai formulir, dan perlengkapan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan distribusi sesuai dengan jadwal dan akan berlangsung selama tiga hari.
"Kami sudah melakukan jadwal untuk tiap-tiap kecamatan dan TPU agar mendapatkan kertas surat suara pemiluh nantinya dan ini berlangsung selama 3 hari," kata Ketua KPU Kota Medan.
Selanjutnya, Agussyah juga menyampaikan pada hari ini sebanyak 1957 TPS yang mendapatkan sebanyak 9785 surat suara yang berada di 6 kecamatan tersebut.
"Untuk hari ini kami membagikan 9785 kertas surat suara di 1957 TPS yang berada di 6 kecamatan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota berharap nantinya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) semua dapat berjalan dengan lancar serta tidak ada kendala apapun termasuk keadaan kertas surat suara dipastikan baik.
"Saya harap pada 17 April nantinya tidak ada kendala apapun karena pihak KPU sudah benar-benar mensortir kertas surat suara yang rusak sehingga dapat dipastikan kertas surat suara pada saat Pemilu dalam keadaan baik," harap Wakil Wali Kota.
Turut pula hadir menyaksikan pelepasan itu Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.(torong/fit)