Dewan Minta Pemko Medan Urungkan Kebijakan PHK Terhadap PHL Di Jajaran OPD -->

Advertisement


Dewan Minta Pemko Medan Urungkan Kebijakan PHK Terhadap PHL Di Jajaran OPD

Kamis, 28 Maret 2019

Medan | SNN - Pemerintah Kota (pemko) Medan diminta mengurungkan kebijakan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Harian Lepas (PHL) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak mendasar dan melanggar aturan.

Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah mengungkapkan hal ini pada wartawan di Medan, Rabu (27-03-2019). Dia menilai kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Wiria Alrahman memberhentikan ribuan PHL akan menimbulkan berbagai permasalahan.

"Kita tidak setuju bila ada pengurangan PHL dengan alasan efisiensi, apalagi itu kebijakan sendiri oleh Sekda," tegas Bahrumsyah.

Selaku legislatif di komisi yang membidangi tenaga kerja, Bahrumsyah menegaskan, keberadaan PHL tidak ada masalah yang urgen, sebab penggajian 7.000 an PHL di jajaran Pemko Medan sudah dialokasikan di APBD Pemko Medan Tahun 2019. Penetapan anggaran itu sesuai pengajuan masing masing pimpinan OPD jajaran Pemko Medan ke DPRD sebelumnya. Karena memang, masing-masing OPD membutuhkan penambahan tenaga kinerja honor bekerja di UPT masing masing Dinas.

"Tim penyusunan anggaran Pemko Medan mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas kenapa sekarang tiba-tiba PHL mau diberhentikan, ada apa," ungkap politisi PAN ini bertanya-tanya.

Diterangkan Bahrumsyah, kalau hanya alasan efisien anggaran, tidak perlu pengurangan tenaga honor. Tetapi untuk penerimaan baru tentu sepakat untuk distop. "Bagi yang sudah direkrut masing masing OPD silahkan supaya diberdayakan menggali potensi PAD yang cukup besar dan selama ini belum terjamah," sebutnya.

Bahrumsyah mengaku sangat menyayangkan konsep Sekda Medan yang tidak jelas. Seharusnya, kalau memang ada pengurangan harus ada kajian. "Kan kasihan mereka (PHL) jika dirumahkan, mau makan apa keluarganya" ujar Bahrumsyah.

"Kok malah terbalik terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan yang dibuat-buat. Itu sama halnya mematikan hidup orang banyak, " timpalnya seraya menambahkan sekarang saja PHL di jajaran Pemko Medan sudah 3 bulan tak.menerima gaji.(torong/fit)