Komisi A DPRD Kota Medan Minta Kapolrestabes Evaluasi Kinerja Kanit PPA -->

Komisi A DPRD Kota Medan Minta Kapolrestabes Evaluasi Kinerja Kanit PPA

Rabu, 27 Februari 2019

Medan | SNN -  Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur yang marak terjadi beberapa waktu lalu, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, angkat bicara dan meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengevaluasi kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena terkesan lambat menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan seksual tersebut (extra ordinary Crime).

Hal itu dikatakan langsung oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (26-02-2019).

“Jangan sampai merajalela kasus-kasus yang sama kalau dilakukan pembiaran-pembiaran seperti ini. Laporkan juga ke Lembaga Perlindungan Anak,” katanya sedikit geram mengetahui permasalahan tersebut.

Tambahnya, mengetahui maraknya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini, ia minta Kapolres secepatnya memproses masalah tersebut dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang sesuai. Sebab, dari perbuatannya itu, pelaku sudah mencederai psikologis korbannya.

“Kapolrestabes Medan, tolong dilihat proses ini. Kenapa sudah lebih dari seminggu dibiarkan ? Seyogyanya ini kan sudah ada diproses. Kalau ada pembiaran seperti ini, kita takutkan melebarnya pelecehan seksual lain yang timbul di Kota Medan (wilayah hukum Polrestabes Medan-red). Pak Kapolrestabes, supaya dilihat itu anggotanya, adanya pengaduan pencabulan seksualitas yang memakan korban anak dibawah umur, namun sampai hari ini belum ada di BAP setelah selesai di visum, sementara pelaku seolah kebal hukum dan bebas berkeliaran, yang di sangsikan akan menambah korban baru lagi,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Medan yang membidangi hukum ini.(torong/fitS)