Tanah Sisa Korekan Drainase Tak Diangkut, Dewan : Kontraktor Perlu Dievaluasi -->

Tanah Sisa Korekan Drainase Tak Diangkut, Dewan : Kontraktor Perlu Dievaluasi

Kamis, 06 September 2018

Medan | SNN -  Sisa tanah pengorekan drainase yang tak langsung diangkut, mengganggu akses pengendara merupakan kelalaian kontraktor. Sudah sepantasnya proses tender sampai kontraktor itu memenangkan tender perbaikan drainase itu perlu dievaluasi.

 Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Sahat B Simbolon di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (05-09-2018).

 “Perlu dievaluasi itu kontraktornya. Kenapa dia bisa memenangkan tender perbaikan drainase itu,” jelas Sahat.

Karena seharusnya, Sahat menambahkan kontraktor tersebut sudah mengetahui bahwa masalah tanah, bekas galian drainase yang tak langsung diangkut itu sudah dikomplain masyarakat dari tahun ke tahun. “Dari tahun-tahun sebelumnya, masyarakat sudah banyak yang komplain. Harusnya kan kontraktornya tahu dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.

Apalagi, Sahat menambahkan tanah, bekas galian drainase itu tidak diangkut sampai berhari-hari. Hal itu akan sangat mengganggu para pengendara yang melintasi kawasan itu. “Apalagi kalau musim hujan. Pastilah kawasan itu akan becek dan menyebabkan pengendara kesulitan melintasi jalan itu,” ujarnya.

Perlu Diketahui, tanah, bekas galian drainase tak diangkut di kawasan Jalan Harapan Pasti, Medan Denai (02-09-2018) lalu. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi berlumpur setelah diguyur hujan malam harinya.(torong/fit)