Kapolres Aceh Timur Himbau Masyarakat Tidak langsung Percaya Penelpon Gelap -->

Kapolres Aceh Timur Himbau Masyarakat Tidak langsung Percaya Penelpon Gelap

Kamis, 16 Agustus 2018

IDI | SNN - Kapolres Aceh Timur Himbau Masyarakat Untuk Tidak Percaya Dengan Adanya Penelpon Yang Mengaku Bisa Membebaskan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Banyak cara para penjahat untuk mendapatkan uang.

Salahsatu diantaranya dengan mencatut nama pejabat Kepolisian. Penipuan semacam itu kian marak di Aceh Timur. Modusnya, para pelaku menelpon keluarga tersangka bahkan perangkat gampong dengan memanfaatkan nama pejabat untuk mengelabui korbannya. Para korban biasanya adalah keluarga tersangka yang kasusnya baru terungkap.

Seperti yang dialami oleh Geuchik Gampong Jawa, Muhammad Nasir, pada Rabu (15-08-2018) dirinya mengaku ditelpon oleh orang tak dikenal dengan mengaku dirinya KBO Narkoba Polres Aceh Timur dan mengatakan bisa membantu membebaskan warga Gampong Jawa yang belum lama ini tertangkap polisi dengan dugaan kepemilikan narkoba.Setelah ditelusuri nama dan nomor handphone tersebut bukan KBO Narkoba Polres Aceh Timur.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H menyampaikan, pemerasan atau penipuan dengan mencatut nama pejabat teras Kepolisian memang sangat rentan terjadi. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memanfaatkan kondisi psikis keluarga tersangka.

 Pelaku yang mengaku sebagai pejabat Kepolisian tersebut biasanya menjanjikan bisa membantu membebaskan anggota keluarga yang menjadi tersangka. Bahkan, pelaku diduga memanfaatkan pemberitaan sejumlah pengungkapan kasus dari media masa, baik cetak, online, maupun televisi.

 “Maka saya minta kepada kawan-kawan wartawan, kalau bisa, nama tersangka itu disamarkan. Selain itu juga alamat tersangka tidak terlalu detail. Karena semakin detail identitas, maka semakin mudah para pelaku penipuan untuk melacaknya,” papar AKBP Wahyu Kuncoro.

 Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi yang mempunyai anggota keluarga dan sedang terlibat masalah hukum, untuk berhati-hati agar tidak percaya jika ada oknum yang menawarkan bisa membebaskan dari jerat hukum. Apalagi dengan jaminan uang.

   “Kalau ada nomor yang tak dikenal menelpon dan menawarkan janji-janji manis jangan ditanggapi dan langsung laporkan ke kami, kroscek dulu kebenarannya,” pungkas Kapolres Aceh Timur.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H menegaskan anggota saya, baik yang ada di lapangan maupun yang melakukan penyidikan secara tegas kami peringatkan agar tidak bermain mata dengan keluarga tersangka karena hal itu akan menjadi tendensi buruk terhadap kinerja Kepolisian,tegasnya.(yns/torong)