Honor Dokter Tak Dibayar,Komisi B Rekomendasi RS Martha Friska Ditutup -->

Honor Dokter Tak Dibayar,Komisi B Rekomendasi RS Martha Friska Ditutup

Rabu, 08 Agustus 2018

Medan | SNN - Komisi B DPRD Kota Medan bereaksi keras terhadap persoalan belum dibayarnya honor para dokter di Rumah Sakit (RS) Martha Friska, Pulo Brayan, selama setahun belakangan. Oleh karena itu, apabila tak juga dibayar pada tahun ini, maka direkomendasikan untuk ditutup.

 "Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup," kata anggota Komisi D DPRD Medan, Irsal Fikri, Selasa (07-08-2018). 

 Diutarakan Irsal, pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena pihak BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim. Tetapi kenapa, belum juga diterima para dokter. 

"Jadi, secepatnya harus dibayarkan dan jangan sampai berlarut-larut sehingga utang rumah sakit semakin bertambah," ucapnya. 

 Irsal mengaku ada lima dokter yang mengadu kepada Fraksi PPP DPRD Medan. Honor yang belum dibayarkan sejak Mei 2017 hingga Mei 2018 dengan nominal tidak sedikit dan bervariasi. "Ada yang mencapai Rp50 juta, Rp80 juta dan bahkan hampir Rp100 juta. Makanya, sekali lagi kita desak untuk segera dibayarkan," tuturnya. 

 Ia menyebutkan persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan, agar segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut untuk meminta penjelasan.

 "Pada prinsipnya saya akan terus memperjuangkan masalah ini, karena sangat ironis pihak rumah sakit belum membayarkan honor dokternya selama setahun. Bagaimana rumah sakit tersebut mau menjamin pelayanan kesehatan pasien, sementara kewajibannya tidak dipenuhi," sebut Irsal.

 Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan yang terjadi di RS Martha Friska cukup rumit. Kabarnya, IDI Sumut sudah merekomendasi kepada dokter-dokter untuk tidak mengizinkan melakukan praktik di rumah sakit tersebut. Bahkan, informasinya rumah sakit itu belum juga membayarkan obat-obatan kepada pihak perusahaan yang menyuplainya.

 "Ini sudah seperti benang kusut, banyak utang rumah sakit itu. Makanya, kami sangat menyayangkan karena khawatir akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

 Sementara, sebelumnya Direktur Utama RS Martha Friska dr Robert PH Siahaan MHA mengatakan, dana ataupun honor dokter spesialis telah terpakai membeli suatu lahan guna perkembangan rumah sakit. Namun itupun tidak usah dikhawatirkan, karena pemilik rumah sakit akan menjual aset yang dimiliki.

“Pemilik sudah komit akan menjual salah satu asetnya untuk menutupi,” ujarnya. Kata Robert, honor dokter spesialis akan dibayarkan dari klaim BPJS Kesehatan dengan pembayaran terjadwal.

“Klaim BPJS pada bulan Juni sudah keluar ya, sedangkan pengklaiman bulan Juli sedang diproses audit/pemeriksaan dari BPJS Kesehatan. Itupun honor dokter spesialis yang belum dibayarkan tidak bisa dibayar sekaligus dan dicicil,” tukasnya. (torong/fit)