Devya Beru Hutapea Keadaan Patah Tangan -->

Devya Beru Hutapea Keadaan Patah Tangan

Rabu, 22 Agustus 2018


 Medan | SNN - Divya Beru Hutapea terlahir dalam keadaan patah tangan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di hati orangtuanya, Dedi Jimmy Hutapea dan Dora Beru Manulang.

Mereka pun menduga, pihak RS Elisabeth Medan melakukan mal praktek sehingga bayinya yang kini berusia 9 bulan terlahir cacat (mengalami patah Lengan). Sebab, mereka merupakan pasien dr Zaman Kaban yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun saat proses kelahiran terjadi, si ibu dibantu oleh bidan di sana. Peristiwa itu terjadi 31 Oktober 2017 lalu.

Permasalahan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Medan, Selasa (21-08-2018).

Dedy mengisahkan, saat itu istrinya akan melahirkan sehingga langsung melakukan konsultasi ke Dr Zaman Kaban sebagai dokter konsultasi pemeriksaan kandungan. 'Kami selama ini rutin melakukan pemeriksaan kandungan ke dokter Zaman Kaban, saat istri saya mengalami kontraksi kami hanya mendapatkan rujukan dan kami RS Santa Elisabeth Medan.

Secara singkat dikatakan Jimmy seorang bidan akhirnya melakukan penanganan medis, tapi dalam proses persalinan tersebut terjadi keganjalan karena bidan melakukan dorongan yang sangat kuat dari perut hingga bayi keluar. " Tapi saat itu bayi saya ditarik begitu dengan kuat sekali. Akhirnya saya diberitahu oleh dokter dalam bahasa medis mengenai kondisi putri saya, hingga saya lakukan pencarian di internet ternyata bayi saya mengalami patah lengan. Dokter juga bilang bila tidak ditangani cepat akan cacat seumur hidup ," ujarnya dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Herry Zulkarnain Hutajulu.Menanggapi itu, Herry meminta agar pihak RS Elisabeth memaparkan kronologis kelahiran bayi malang tersebut.

Dr Maria, Direktur RS Elisabeth menuturkan,  pihaknya sudah berupaya melakukan penanganan pemulihan. Saat itu dr Zamam Kaban belum datang. "Kondisi bayi yang dilahirkan saat itu besar sehingga dilakukan tindakan destonasi bahu atau penekukan bahu karena untuk menyelamatkan bayi," katanya menambahkan pihaknya sudah berupaya agar bayi bisa ditangani dengan cepat, tapi belum membuahkan hasil.

Namun dalam pertemuan yang dihadiri kuasa hukum keluarga Dedi Jimmy Hutapea, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diwakili oleh dr Alfred C dan Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution, diketahui sudah berkali dilakukan mediasi meminta pertanggungjawaban pihak RS Elisabeth. Namun tak ada kemajuan, sehingga masalah ini pun dimediasikan oleh DPRD Medan.

Usai mendengar keterangan dari masing-masing pihak, Komisi B merekomendasikan agar RS Elisabeth Medan bertanggung jawab secara penuh atas bayi pasangan Dedy Jimmy Hutapea dan Dora Br Manulang untuk ditangani sampai pulih. "Kami minta juga agar pihak rumah sakit membentuk tim ahli medis baik dokter saraf, dokter anak dan tim ahli lainnya agar bayi bisa ditangani dengan cepat,"tegas Herry yang juga merupakan sebagai Plt Ketua Partai Demokrat Sumut itu. (torong/fit)