Medan | SNN - Pernyataan Dirut PD. Pasar Kota Medan Rusdi
Sinuraya kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang duduk di Panitia Khusus
(Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran
2017, bahwa dirinya tidak pernah melontarkan hinaan kepada institusi
DPRD ternyata berbeda dengan hasil temuan sejumlah Anggota DPRD Medan.
Dari
hasil pengumpulan bukti, Rusdy Sinuraya dengan tegas dan jelas
mengatakan Pansus LKPj Tahun Anggaran 2017 bodoh, konyol bahkan
mengancam akan melaporkan Pansus ke Polda Sumut termasuk pimpinan DPRD
Medan karena telah membacakan rekomendasi yang salah dari fakta yang
ada.
"Saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama
anggota pansus LKPj TA 2017 yang digelar Jumat, (29-06-2018) jam 15.30 wib
di ruang Banmus Gedung DPRD Medan, dalam pernyataannya beliau
mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan menghina anggota DPRD
Medan yang tergabung dalam pansus LKPJ Tahun 2017. Namun, kenyataannya
sangat bertolak belakang dengan bukti yang telah dihimpun dari berbagai
media, mulai cetak, online dan rekaman saat wawancara langsung dengan
wartawan yang meliputnya," jelas Ketua Pansus LKPj TA 2018 H.Rajudin
Sagala kepada wartawan di Medan, Selasa (10-07-2018).
"Ternyata
memang benar adanya, Dirut PD Pasar dengan jelas dan tegas mengatakan
pansus LKPJ Bodoh, konyol, bahkan akan melaporkan pansus ke poldasu
termasuk ketua DPRD Medan karena telah membacakan rekomendasi yang
salah," jelasnya.
Dijelaskan Rajudin, semua laporan
keuangan yang dibacakan pimpinan DPRD Medan merupakan hasil dari laporan
tertulis yang diberikan diberikan oleh PD Pasar kepada Pansus LKPj.
"Sangat
besar indikasi dirut PD. Pasar sejak ditunjuk memimpin BUMD itu oleh
walikota Medan sering melakukan dugaan pembohongan, memanipulasi data
yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Seperti dalam pengakuannya
sejak PD. Pasar dipimpinnya meraih untung, padahal sampai sekarang belum
pernah dari PDpasar mendatangkan PAD untuk Kota Medan padahal Pemko
telah menyuntikkan dana dari APBD Medan ratusan milyar," terangnya.
Pansus LKPj TA 2017 meminta
Dirut PD Pasar Kota Medan berhenti mempertontonkan perilaku buruk agar
ke depan para pedagang merasa aman dan nyaman dalam berdagang.
Itulah
sebanya Pansus LKPj TA 2017 menganggap perlunya Dirut PD.Pasar segera
dievaluasi bahkan dicopot oleh Wali Kota mengingat tidak memperlihakan
kinerja yang baik, malah sebaliknya melakuan kutipan liar, melakakukan
pernyataan yang tidak sesuai. "Bila ini dibiarkan bukan saja PD.Pasar
akan melakukan hal yang lebih buruk dari sekarang bahkan ikut
memperburuk citra pemko Medan akibat dari segelintir orang yang tidak
layak berada di posisinya," ucap Rajudin.
Sebelumnya,
Dirut PD.Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya dalam pertemuan dengan Pansus
LKPj TA 2017 membantah telah melontarkan penghinaan kepada institusi
DPRD Medan.(torong/fit)