Medan | SNN - Setengah jumlah
penduduk Indonesia (data BPS 2017 jumlah penduduk Indonesia 261 juta
jiwa) adalah perempuan. Perempuan Indonesia masih tertinggal di berbagai
bidang pembangunan yang mempengaruhi produktivitas Nasional.
Tidak hanya di Indonesia, ketertinggalan perempuan merata di seluruh negara dari berbagai kawasan di dunia, mendorong PBB mendeklarasikan pembangunan berkelanjutan Sustainability Development Goals (SDGs) pengganti agenda Milenium Development Goals/MDGs dan sekaligus mengagendakan planet 50:50 gender equality pada tahun 2030.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Hj Hamidah diruang kerjanya Kamis (12-07-2018)
“Agenda kerja PBB tentang SDGs itu, upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di seluruh negara di dunia. Atas dasar itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengambil langkah-langkah strategis dan pro-aktif,” ujar Hamidah.
Dijelaskannya, isu gender di bidang politik menunjukkan rendahnya keterwakilan perempuan di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pemilu legislatif 2014 keterwakilan perempuan 17,32%, DPR) 25,76%, DPD 16,15%, DPRD Propinsi dan kabupaten kota 14,15%.
Pemerintah, lanjut Hamidah, memberikan ruang aksesibilitas yang lebih luas bagi perempuan, menjadi pemimpin di berbagai posisi pengambilan keputusan di pemerintahan maupun kemasyarakatan.
“Namun aksesilibilitas itu belum dimanfaatkan oleh perempuan secara optimal, karena masih adanya kendala psikologi, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan. Terlebih bagi perempuan yang ingin maju menjadi anggota legislatif,” tuturnya.
Menurut Hamidah yang juga Sekretaris DPC PPP Kota Medan hal ini memerlukan modalitas yang cukup memadai, baik kapasitas intelektual, modal sosial dan ekonomi serta dukungan politik dari rakyat sebagai pemilihnya.(torong/fit)
Tidak hanya di Indonesia, ketertinggalan perempuan merata di seluruh negara dari berbagai kawasan di dunia, mendorong PBB mendeklarasikan pembangunan berkelanjutan Sustainability Development Goals (SDGs) pengganti agenda Milenium Development Goals/MDGs dan sekaligus mengagendakan planet 50:50 gender equality pada tahun 2030.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Hj Hamidah diruang kerjanya Kamis (12-07-2018)
“Agenda kerja PBB tentang SDGs itu, upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di seluruh negara di dunia. Atas dasar itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengambil langkah-langkah strategis dan pro-aktif,” ujar Hamidah.
Dijelaskannya, isu gender di bidang politik menunjukkan rendahnya keterwakilan perempuan di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pemilu legislatif 2014 keterwakilan perempuan 17,32%, DPR) 25,76%, DPD 16,15%, DPRD Propinsi dan kabupaten kota 14,15%.
Pemerintah, lanjut Hamidah, memberikan ruang aksesibilitas yang lebih luas bagi perempuan, menjadi pemimpin di berbagai posisi pengambilan keputusan di pemerintahan maupun kemasyarakatan.
“Namun aksesilibilitas itu belum dimanfaatkan oleh perempuan secara optimal, karena masih adanya kendala psikologi, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan. Terlebih bagi perempuan yang ingin maju menjadi anggota legislatif,” tuturnya.
Menurut Hamidah yang juga Sekretaris DPC PPP Kota Medan hal ini memerlukan modalitas yang cukup memadai, baik kapasitas intelektual, modal sosial dan ekonomi serta dukungan politik dari rakyat sebagai pemilihnya.(torong/fit)