Hampir 2 Tahun Tidak Dilakukan Pemeliharaan Lampu Jalan di Kota Medan -->

Hampir 2 Tahun Tidak Dilakukan Pemeliharaan Lampu Jalan di Kota Medan

Kamis, 19 Juli 2018


Medan | SNN - Sudah hampir 2 tahun Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tedak melakukan pemeliharan jalan sehingga banyak lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam.

LPJU di Kota Medan sebanyak 30% padam dan itu dikeluhkan masyarakat, ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Rabu (25-07-2018) diruang kerjanya usai menerima pengaduan masyarakat terkait banyaknya lampu jalan yang padam.

Masyarakat mengeluhkan rusaknya LPJU padalah warga dikutip melalui rekening listrik setiap bulannya sebesar 7% dari pembayaran. Namun masyarakat tidak bisa menikmati layanan lampu jalan. Kemana dana yang sudah disetor masyarakat melalui rekening itu, ujarnya lagi.

Disebutkan politisi Partai Demokrat itu, selain ke DPRD, masyarakat juga mengadukan masalah ini ke AKLI Sumut. Parlaungan juga mengakui  sudah ada dianggarkan untuk pemeliharaan LPJU di APBD Kota Medan, Namun kenyataannya di lapangan, banyak masyarakat yang mengeluh kondisi LPJU yang tidak berfungsi dan tidak diperbaiki hingga kini.

Untuk itu, Simangunsing menghimbau Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar melakukan pemeliharaan LPJU secara berkala dan segera merespon keluhan masyarakat terkait kerusakan lampu jalan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan Zul Fahri Ahmadi S.Sos saat dikonfirmasi via selularnya menyatakan pihaknya sudah menganggarkan pemeliharaan  lampu jalan. Kalau ada keluhan masyarakat terkait lampu jalan, petugas yang sudah ditempatkan di kecamatan dipastikan sudah merespon dan memperbaiki kerusakan.

Jadi tidak benar pihaknya tidak melakukan pemeliharaan lampu jalan. Kalau ada kerusakan LPJU, silakan lapor dan akan segera ditanggapi, ujarnya mengakhiri. (torong/fit)